Berita

KPK masih terus memburu tersangka kasus dugaan suap PAW DPR RI, Harun Masiku/RMOL

Hukum

Lakukan Sejumlah Evaluasi, KPK Belum Kendor Buru Harun Masiku

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus memburu Harun Masiku, buronan kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan melakukan sejumlah evaluasi.

Harun merupakan tersangka dalam dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang hampir setahun jadi buronan KPK.

"Kami sudah melakukan berbagai macam evaluasi, mana yang perlu ditambah, mana yang perlu kita kerjasamakan dengan instansi-instansi lain," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/10).

Karyoto menambahkan, pihaknya akan terus bekerja secara maksimal untuk menangkap para buronan agar mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk eks caleg PDI Perjuangan itu.

"Sehingga akan memberikan kepastian tentang gerak para DPO-DPO lain ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera bisa ditangkap terhadap DPO-DPO yang lain," tegasnya.

Sekadar informasi, Tim Satgas KPK telah berhasil menangkap Hiendra Soenjoto pada Rabu kemarin (28/10). Hiendra merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hiendra dibekuk Tim Satgas KPK di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangerang, Banten. Sejak Februari 2020 lalu, Hiendra dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyatakan, sejak ditetapkan sebagai buron, Tim Satgas lembaga antirasuah terus memburu Hiendra yang merupakan penyuap eks Sekretaris MA, Nurhadi.

"Sejak ditetapkan DPO, penyidik KPK dengan dibantu Polri terus aktif melakukan pencarian terhadap DPO antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

"Tersangka akan ditahan selama 20 hari sejak hari ini hingga 7 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," tutup Lili Pintauli Siregar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya