Berita

KPK masih terus memburu tersangka kasus dugaan suap PAW DPR RI, Harun Masiku/RMOL

Hukum

Lakukan Sejumlah Evaluasi, KPK Belum Kendor Buru Harun Masiku

JUMAT, 30 OKTOBER 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus memburu Harun Masiku, buronan kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan melakukan sejumlah evaluasi.

Harun merupakan tersangka dalam dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI yang hampir setahun jadi buronan KPK.

"Kami sudah melakukan berbagai macam evaluasi, mana yang perlu ditambah, mana yang perlu kita kerjasamakan dengan instansi-instansi lain," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/10).


Karyoto menambahkan, pihaknya akan terus bekerja secara maksimal untuk menangkap para buronan agar mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk eks caleg PDI Perjuangan itu.

"Sehingga akan memberikan kepastian tentang gerak para DPO-DPO lain ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera bisa ditangkap terhadap DPO-DPO yang lain," tegasnya.

Sekadar informasi, Tim Satgas KPK telah berhasil menangkap Hiendra Soenjoto pada Rabu kemarin (28/10). Hiendra merupakan buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hiendra dibekuk Tim Satgas KPK di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangerang, Banten. Sejak Februari 2020 lalu, Hiendra dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyatakan, sejak ditetapkan sebagai buron, Tim Satgas lembaga antirasuah terus memburu Hiendra yang merupakan penyuap eks Sekretaris MA, Nurhadi.

"Sejak ditetapkan DPO, penyidik KPK dengan dibantu Polri terus aktif melakukan pencarian terhadap DPO antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur," ujar Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

"Tersangka akan ditahan selama 20 hari sejak hari ini hingga 7 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," tutup Lili Pintauli Siregar.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya