Rizal Ramli/Net

Politik

Soroti Surat Utang, RR: Prestasi Menkeu "Terbalik" Menguntungkan Kreditor Sebaliknya Merugikan Rakyat

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 21:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

rmol.id Indonesia berada di urutan ketujuh dari 10 negara pengutang terbesar di dunia.

Indonesia di peringkat ketujuh setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki. Di bawah Indonesia ada Argentina, Afrika Selatan, dan Thailand.

Bank Dunia melalui rilis International Debt Statistics (IDS) 2021 mencatat, utang luar negeri Indonesia hingga akhir 2019 mencapai 402,08 miliar dolar AS. Utang pemerintah pusat sebesar 233,51 miliar dolar AS, dan sisanya swasta.

Data Bank Indonesia (BI) hingga saat ini, posisi utang pemerintah lebih dari 80 persen berupa surat berharga negara. Surat berharga dapat diperjualbelikan di pasar keuangan yang nilainya bergerak dinamis, bergantung pada ekspektasi investor dalam melihat Indonesia.

Perihal utang ini kembali disoroti Begawan Ekonomi Indonesia Rizal Ramli. Di mana, dia menilai pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengambil kebijakan yang merugikan rakyat dan menguntungkan pemberi utang.

"Inilah prestasi Menkeu “Terbalik”, menguntungkan kreditor, tapi sangat merugikan rakyat dan Bangsa Indonesia," ujar RR dalam akun Twitternya, @RamliRizal, Kamis (29/10).

Mantan Menteri Koordinator bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin) era Presiden Gus Dur ini turut membandingkan imbal hasil (yield) dari utang Indonesia jauh lebih tinggi ketimbang negara tetangga Vietnam.

Sebab, semakin tinggi imbal hasil yang diharapkan oleh para investor, berarti surat berharga tersebut bernilai semakin murah.

Alasan yang membuat imbal hasil semakin tinggi atau rendah adalah dari kemampuan membayar kewajiban utang, termasuk soal dinamika ekonomi yang terjadi pada negara penerbit surat utang.

"Peringkat Indonesia dan Vietnam sama. Tapi yield surat utang Vietnam (3,5%) lebih rendah dibandingkan Indonesia (8,4%)! Luar biasa ndablek," demikian Rizal Ramli. rmol.id

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya