Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat merilis penangkapan penyuap Nurhadi, Hiendra Soenjoto/Ist

Hukum

KPK Turut Amankan Dua Kendaraan Dan Alat Komunikasi Yang Dipakai Heindra Selama Buron

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 21:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah aset turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penangkapan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) yang sempat buron sejak Februari 2020 silam.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, saat membekuk Hiendra, tim satgas KPK turut mengamankan satu orang teman Heindra, dua unit kendaraan, serta alat komunikasi yang dijadikan alat bantu selama pelarian.

"Penyidik KPK membawa HS dan temannya ke kantor KPK. Tim KPK juga membawa dua unit kendaraan yang diduga digunakan HS dalam pelarian selama ini, alat komunikasi, dan barang-barang pribadi milik HS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).


Hiendra ditangkap pada Rabu (28/10) setelah tim mendapat informasi dari masyarakat yang diketahui berada di salah satu apartemen kawasan BSD Tangerang, Banten. Apartemen tersebut dihuni oleh teman Hiendra.

"Atas informasi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan petugas sekuriti mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu apartemen dimaksud," kata Lili.

Lalu keesokan harinya, tepat hari ini sekitar pukul 08.00 WIB, ketika teman Hiendra ingin mengambil barang di mobilnya, tim langsung mengikuti teman Hiendra dan menangkap Hiendra.

"Dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan, penyidik KPK dengan disaksikan pengelola apartemen, petugas sekuriti apartemen dan polisi, langsung masuk dan menangkap Hiendra," ucap Lili.

Hiendra saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari. Sebelum dijebloskan, Hiendra terlebih dahulu melakukan isolasi di Rutan KPK Kavling C-1 untuk isolasi.

"Tersangka akan ditahan selama 20 hari sejak hari ini hingga 7 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," tutup Lili.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya