Berita

Pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Tangkap Bos PT MIT Hiendra Soenjoto Setelah 9 Bulan Buron

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 19:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hiendra Soenjoto (HSO) setelah buron 9 bulan.

Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) itu ditangkap di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten.

"Benar penyidik KPK hari ini berhasil menangkp DPO KPK atas nama tersangka HSO dalam perkara Tipikor dugaan suap pengurusan perkara MA tahun 2011-2016," ujar pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (29/10).


Dikatakan Ali, saat ini Hiendra sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di kantor KPK dan masih dalam pemeriksaan tim penyidik KPK. Info lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers malam ini," tukas Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Hiendra menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Hebriyono. Ketiganya ditetapkan menjadi buronan sejak Februari 2020.

Nurhadi dan menantunya sudah ditangkap lebih dulu pada awal Juni 2020. Dalam surat dakwaan untuk Nurhadi, KPK menyebut Hiendra memberikan suap sebanyak Rp 45,7 miliar.

Hiendra diduga memberikan uang kepada Nurhadi untuk mengurus perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara terkait gugatan perjanjian sewa menyewa depo container milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan seluas 26.800 meter persegi di wilayah KBN Marunda, Jakarta Utara.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya