Berita

Pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri/Net

Hukum

KPK Tangkap Bos PT MIT Hiendra Soenjoto Setelah 9 Bulan Buron

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 19:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Hiendra Soenjoto (HSO) setelah buron 9 bulan.

Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) itu ditangkap di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten.

"Benar penyidik KPK hari ini berhasil menangkp DPO KPK atas nama tersangka HSO dalam perkara Tipikor dugaan suap pengurusan perkara MA tahun 2011-2016," ujar pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (29/10).

Dikatakan Ali, saat ini Hiendra sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di kantor KPK dan masih dalam pemeriksaan tim penyidik KPK. Info lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers malam ini," tukas Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Hiendra menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Hebriyono. Ketiganya ditetapkan menjadi buronan sejak Februari 2020.

Nurhadi dan menantunya sudah ditangkap lebih dulu pada awal Juni 2020. Dalam surat dakwaan untuk Nurhadi, KPK menyebut Hiendra memberikan suap sebanyak Rp 45,7 miliar.

Hiendra diduga memberikan uang kepada Nurhadi untuk mengurus perkara antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara terkait gugatan perjanjian sewa menyewa depo container milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi dan seluas 26.800 meter persegi di wilayah KBN Marunda, Jakarta Utara.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya