Berita

Barang bukti yang diamankan Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim/Ist

Presisi

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Dan Happy Five Yang Libatkan Petugas Lapas Pekanbaru

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil happy five yang dikendalikan oleh salah satu narapidana Lapas Pekanbaru.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, dalam pengungkapan ini pihaknya turut mengamankan oknum Polisi Khusus (Polsus) Lapas yang terlibat dalam penyelundupan barang haram perusak anak bangsa itu.

"Pada Selasa 20 Oktober Subdit IV Ditipidnarkoba menangkap dua orang tersangka yakni Joko (29) dan Wandi (39) yang berprofesi sebagai Polsuspas Lapas Pekanbaru, di samping showroom Yamaha di Labu Baru Timur, Pekanbaru sekitar pukul 21.30," ungkap Krisno kepada wartawan, Kamis (29/10).

Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 1 kilogram sabu dalam bentuk kemasan teh China, 1.000 butir pil ekstasi campur happy five. Kemudian, sambung Krisno pihaknya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan Wandi, disana polisi kembali menyita 1 kilogram sabu dan 970 butir pil happy five.  

"Selanjutnya dikembangkan ke jaringan atasnya dan didapat fakta Narapidana kasus Narkoba di Lapas Pekanbaru a.n Sugeng merupakan pengendali kurir yang terhubung dengan saudara Fendi (DPO) yang berada di Malaysia," ungkap Krisno.

Sugeng, jelas Krisno merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Pekanbaru dengan status narapidana hukuman mati, teridentifikasi bahwa jaringanya telah berhasil memasukan sabu seberat 100 kilogram dan telah mejalankan bisnis haramnya dibalik jeruji besi itu selama satu tahun.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika. Kedepan, sambung Krisno pihaknya bekal melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang diamankan termasuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan tersebut





Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya