Berita

Barang bukti yang diamankan Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim/Ist

Presisi

Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Dan Happy Five Yang Libatkan Petugas Lapas Pekanbaru

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Subdit IV Ditipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil happy five yang dikendalikan oleh salah satu narapidana Lapas Pekanbaru.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, dalam pengungkapan ini pihaknya turut mengamankan oknum Polisi Khusus (Polsus) Lapas yang terlibat dalam penyelundupan barang haram perusak anak bangsa itu.

"Pada Selasa 20 Oktober Subdit IV Ditipidnarkoba menangkap dua orang tersangka yakni Joko (29) dan Wandi (39) yang berprofesi sebagai Polsuspas Lapas Pekanbaru, di samping showroom Yamaha di Labu Baru Timur, Pekanbaru sekitar pukul 21.30," ungkap Krisno kepada wartawan, Kamis (29/10).


Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 1 kilogram sabu dalam bentuk kemasan teh China, 1.000 butir pil ekstasi campur happy five. Kemudian, sambung Krisno pihaknya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan Wandi, disana polisi kembali menyita 1 kilogram sabu dan 970 butir pil happy five.  

"Selanjutnya dikembangkan ke jaringan atasnya dan didapat fakta Narapidana kasus Narkoba di Lapas Pekanbaru a.n Sugeng merupakan pengendali kurir yang terhubung dengan saudara Fendi (DPO) yang berada di Malaysia," ungkap Krisno.

Sugeng, jelas Krisno merupakan narapidana yang mendekam di Lapas Pekanbaru dengan status narapidana hukuman mati, teridentifikasi bahwa jaringanya telah berhasil memasukan sabu seberat 100 kilogram dan telah mejalankan bisnis haramnya dibalik jeruji besi itu selama satu tahun.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika. Kedepan, sambung Krisno pihaknya bekal melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang diamankan termasuk mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan tersebut





Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya