Berita

Mahasiswa asal Aceh Besar terpaksa meninggalkan rumah yang menjadi asrama mereka karena Pemkab dan DPRK tak lagi membayar sewa pada Senin kemarin (26/10)/Istimewa

Politik

Mahasiswa Aceh Besar Di Yogya Terusir Dari Asrama, Begini Dalih DPRK

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 10:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permasalahan sewa asrama mahasiswa Aceh Besar di Yogyakarta yang dikabarkan tak lagi dibantu Pemerintah Daerah direspons pihak  
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar.

Menurut Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, permasalahan sewa asrama mahasiswa Aceh Besar di Yogyakarta sedang dalam proses penganggaran.

Saat ini, DPRK Aceh Besar dalam proses menunggu cetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Saat ini, DPRK Aceh Besar dalam proses menunggu cetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kemungkinan sewa asrama tersebut bisa dianggarkan," kata Iskandar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (29/10). “Saya pastikan uang sewa itu ada dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) perubahan.”

Menurut Iskandar, dua bulan yang lalu, mereka melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Besar bersamaan dengan audiensi aliansi mahasiswa Aceh Besar membicarakan beasiswa. Dalam audiensi itu, juga hadir Wakil Ketua DPRK, Ketua Komisi 5, anggota DPRK, dan lainnya.

Ketika itu, kata Iskandar, perwakilan mahasiswa di Yogyakarta menyinggung masalah pembayaran sewa asrama KABY. "Karena rasa keprihatinan saya berjanji akan mengusulkan pokir dalam perubahan anggaran 2020 ini," aku Iskandar.

Iskandar menambahkan, program sewa ini mendapat koreksi dari hasil evaluasi gubernur. Uang daerah tidak dapat digunakan sepenuhnya untuk membayar sewa tersebut. Solusinya, 50 persen biaya sewa asrama ditanggung secara pribadi mahasiswa.

“Hal tersebut sudah disampaikan di depan semua yang berhadir pada rapat waktu itu. Sekarang saya balik bertanya, janji mana yang tidak ditepati?” ucap Iskandar.

Walaupun begitu, kata Iskandar, dirinya tidak mempermasalahkan ucapan-ucapan mahasiswa itu. Iskandar berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dan mahasiswa bisa menjalankan pendidikan hingga tuntas.

Seperti diketahui, Senin kemarin (26/10), sejumlah mahasiswa Aceh Besar yang menempuh pendidikan di Yogyakarta terpaksa mengosongkan asrama yang mereka tempati. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tak lagi membayar uang sewa rumah tersebut.

Dalam keterangan tertulis, Ketua Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY), Redha mengatakan, pada awal 2020 Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, berjanji mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan masa huni asrama itu.

Janji yang sama juga diungkapkan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. Namun hingga Senin lalu, permintaan itu tidak kunjung terwujud. Bahkan, kata Redha, DPRK dan Pemkab Aceh Besar meminta mahasiswa menggunakan uang pribadi untuk memperpanjang sewa asrama.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya