Berita

Mahasiswa asal Aceh Besar terpaksa meninggalkan rumah yang menjadi asrama mereka karena Pemkab dan DPRK tak lagi membayar sewa pada Senin kemarin (26/10)/Istimewa

Politik

Mahasiswa Aceh Besar Di Yogya Terusir Dari Asrama, Begini Dalih DPRK

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 10:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permasalahan sewa asrama mahasiswa Aceh Besar di Yogyakarta yang dikabarkan tak lagi dibantu Pemerintah Daerah direspons pihak  
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar.

Menurut Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, permasalahan sewa asrama mahasiswa Aceh Besar di Yogyakarta sedang dalam proses penganggaran.

Saat ini, DPRK Aceh Besar dalam proses menunggu cetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Saat ini, DPRK Aceh Besar dalam proses menunggu cetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kemungkinan sewa asrama tersebut bisa dianggarkan," kata Iskandar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (29/10). “Saya pastikan uang sewa itu ada dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) perubahan.”

Menurut Iskandar, dua bulan yang lalu, mereka melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Besar bersamaan dengan audiensi aliansi mahasiswa Aceh Besar membicarakan beasiswa. Dalam audiensi itu, juga hadir Wakil Ketua DPRK, Ketua Komisi 5, anggota DPRK, dan lainnya.

Ketika itu, kata Iskandar, perwakilan mahasiswa di Yogyakarta menyinggung masalah pembayaran sewa asrama KABY. "Karena rasa keprihatinan saya berjanji akan mengusulkan pokir dalam perubahan anggaran 2020 ini," aku Iskandar.

Iskandar menambahkan, program sewa ini mendapat koreksi dari hasil evaluasi gubernur. Uang daerah tidak dapat digunakan sepenuhnya untuk membayar sewa tersebut. Solusinya, 50 persen biaya sewa asrama ditanggung secara pribadi mahasiswa.

“Hal tersebut sudah disampaikan di depan semua yang berhadir pada rapat waktu itu. Sekarang saya balik bertanya, janji mana yang tidak ditepati?” ucap Iskandar.

Walaupun begitu, kata Iskandar, dirinya tidak mempermasalahkan ucapan-ucapan mahasiswa itu. Iskandar berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dan mahasiswa bisa menjalankan pendidikan hingga tuntas.

Seperti diketahui, Senin kemarin (26/10), sejumlah mahasiswa Aceh Besar yang menempuh pendidikan di Yogyakarta terpaksa mengosongkan asrama yang mereka tempati. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tak lagi membayar uang sewa rumah tersebut.

Dalam keterangan tertulis, Ketua Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY), Redha mengatakan, pada awal 2020 Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, berjanji mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan masa huni asrama itu.

Janji yang sama juga diungkapkan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. Namun hingga Senin lalu, permintaan itu tidak kunjung terwujud. Bahkan, kata Redha, DPRK dan Pemkab Aceh Besar meminta mahasiswa menggunakan uang pribadi untuk memperpanjang sewa asrama.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya