Berita

Mahasiswa asal Aceh Besar terpaksa meninggalkan rumah yang menjadi asrama mereka karena Pemkab dan DPRK tak lagi membayar sewa pada Senin kemarin (26/10)/Istimewa

Politik

Mahasiswa Aceh Besar Di Yogya Terusir Dari Asrama, Begini Dalih DPRK

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 10:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permasalahan sewa asrama mahasiswa Aceh Besar di Yogyakarta yang dikabarkan tak lagi dibantu Pemerintah Daerah direspons pihak  
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar.

Menurut Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, permasalahan sewa asrama mahasiswa Aceh Besar di Yogyakarta sedang dalam proses penganggaran.

Saat ini, DPRK Aceh Besar dalam proses menunggu cetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Saat ini, DPRK Aceh Besar dalam proses menunggu cetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kemungkinan sewa asrama tersebut bisa dianggarkan," kata Iskandar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (29/10). “Saya pastikan uang sewa itu ada dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) perubahan.”

Menurut Iskandar, dua bulan yang lalu, mereka melakukan audiensi dengan DPRK Aceh Besar bersamaan dengan audiensi aliansi mahasiswa Aceh Besar membicarakan beasiswa. Dalam audiensi itu, juga hadir Wakil Ketua DPRK, Ketua Komisi 5, anggota DPRK, dan lainnya.

Ketika itu, kata Iskandar, perwakilan mahasiswa di Yogyakarta menyinggung masalah pembayaran sewa asrama KABY. "Karena rasa keprihatinan saya berjanji akan mengusulkan pokir dalam perubahan anggaran 2020 ini," aku Iskandar.

Iskandar menambahkan, program sewa ini mendapat koreksi dari hasil evaluasi gubernur. Uang daerah tidak dapat digunakan sepenuhnya untuk membayar sewa tersebut. Solusinya, 50 persen biaya sewa asrama ditanggung secara pribadi mahasiswa.

“Hal tersebut sudah disampaikan di depan semua yang berhadir pada rapat waktu itu. Sekarang saya balik bertanya, janji mana yang tidak ditepati?” ucap Iskandar.

Walaupun begitu, kata Iskandar, dirinya tidak mempermasalahkan ucapan-ucapan mahasiswa itu. Iskandar berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dan mahasiswa bisa menjalankan pendidikan hingga tuntas.

Seperti diketahui, Senin kemarin (26/10), sejumlah mahasiswa Aceh Besar yang menempuh pendidikan di Yogyakarta terpaksa mengosongkan asrama yang mereka tempati. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tak lagi membayar uang sewa rumah tersebut.

Dalam keterangan tertulis, Ketua Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY), Redha mengatakan, pada awal 2020 Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, berjanji mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan masa huni asrama itu.

Janji yang sama juga diungkapkan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. Namun hingga Senin lalu, permintaan itu tidak kunjung terwujud. Bahkan, kata Redha, DPRK dan Pemkab Aceh Besar meminta mahasiswa menggunakan uang pribadi untuk memperpanjang sewa asrama.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya