Berita

Para mahasiswa memindahkan barang dari asrama setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK menolak membantu sewa rumah tersebut/Istimewa

Nusantara

Sewa Asrama Tak Lagi Dibayarkan Pemkab, Mahasiswa Aceh Besar: Janji Bupati Hanya Omong Kosong!

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 09:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nasib buruk harus dialami sejumlah mahasiswa asal Aceh Besar yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta. Mereka terpaksa mengosongkan asrama yang ditempati, setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tak lagi mau membayar uang sewa rumah tersebut.

"Pengosongan paksa asrama tersebut karena telah habisnya masa tangguh yang diberikan oleh pemilik asrama," terang Ketua Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY), Redha, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (27/10).

Pengosongan itu, kata Redha, dilakukan Senin malam (26/10).


Dituturkan Redha, pada awal 2020, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali, berjanji akan mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan masa huni asrama itu.

Namun hingga Senin malam, janji itu tak dipenuhi. Alhasil, mahasiswa terpaksa keluar dari asrama tersebut.

Redha juga mengungkapkan, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, tidak menggubris permintaan mereka untuk memperpanjang sewa asrama.

Padahal, kata Redha, Bupati Mawardi sempat berjanji untuk membantu fasilitas pendidikan generasi muda Aceh Besar yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta.

"Ketidakpedulian kedua pemegang otoritas tertinggi di Aceh Besar itu berbanding terbalik dengan janji Pemilu mereka saat kampanye dulu," tegas Redha.

Padahal, salah satu visi dan misi Mawardi Ali saat mencalonkan diri menjadi bupati adalah meningkatkan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan ,dan pemberdayaan komunitas.

Tapi yang terjadi sebaliknya. Bahkan DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta mahasiswa menggunakan uang pribadi untuk memperpanjang sewa asrama.

“Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) menganggap janji yang selama ini keluar dari mulut Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar hanya janji manis, omong kosong,” tandas Redha.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya