Berita

Para mahasiswa memindahkan barang dari asrama setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK menolak membantu sewa rumah tersebut/Istimewa

Nusantara

Sewa Asrama Tak Lagi Dibayarkan Pemkab, Mahasiswa Aceh Besar: Janji Bupati Hanya Omong Kosong!

RABU, 28 OKTOBER 2020 | 09:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Nasib buruk harus dialami sejumlah mahasiswa asal Aceh Besar yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta. Mereka terpaksa mengosongkan asrama yang ditempati, setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tak lagi mau membayar uang sewa rumah tersebut.

"Pengosongan paksa asrama tersebut karena telah habisnya masa tangguh yang diberikan oleh pemilik asrama," terang Ketua Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY), Redha, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (27/10).

Pengosongan itu, kata Redha, dilakukan Senin malam (26/10).


Dituturkan Redha, pada awal 2020, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali, berjanji akan mengalokasikan anggaran untuk perpanjangan masa huni asrama itu.

Namun hingga Senin malam, janji itu tak dipenuhi. Alhasil, mahasiswa terpaksa keluar dari asrama tersebut.

Redha juga mengungkapkan, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, tidak menggubris permintaan mereka untuk memperpanjang sewa asrama.

Padahal, kata Redha, Bupati Mawardi sempat berjanji untuk membantu fasilitas pendidikan generasi muda Aceh Besar yang sedang menuntut ilmu di Yogyakarta.

"Ketidakpedulian kedua pemegang otoritas tertinggi di Aceh Besar itu berbanding terbalik dengan janji Pemilu mereka saat kampanye dulu," tegas Redha.

Padahal, salah satu visi dan misi Mawardi Ali saat mencalonkan diri menjadi bupati adalah meningkatkan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan ,dan pemberdayaan komunitas.

Tapi yang terjadi sebaliknya. Bahkan DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta mahasiswa menggunakan uang pribadi untuk memperpanjang sewa asrama.

“Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) menganggap janji yang selama ini keluar dari mulut Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar hanya janji manis, omong kosong,” tandas Redha.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya