Berita

Presiden Prancis Emannuel Macron/Net

Politik

Kecam Presiden Prancis, PPP: Indonesia Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB Harus Turun Tangan

SELASA, 27 OKTOBER 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Prancis Emannuel Macron yang dinilai menyinggung umat Islam seluruh dunia menuai reaksi beragam di tanah air.

Pernyataan orang nomor satu di negara Prancis itu dikecam keras oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Muhammad Iqbal.

Menurutnya, pernyataan Presiden Prancis Emannuel Macron yang mengatakan bahwa “Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia” dan pernyataan yang berbau islamfobia terkait seorang guru dipenggal karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelasnya, sudah sangat berbahaya.


"Kami mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emannuel Macron. Dia mengatakan bahwa sang guru 'dibunuh karena kaum Islamis menginginkan masa depan kita'. Artinya Macron mendukung atas penerbitan kartun Nabi Muhammad," kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10).

Padahal dalam Islam, kata Iqbal, tokoh Nabi Muhammad tidak boleh digambarkan seperti manusia, karena hal itu adalah bentuk penghinaan.

"Kami memang tidak setuju dengan cara main hakim sendiri kepada guru tersebut, tetapi Pemerintah Perancis seharusnya juga memberikan hukuman kepada siapapun penghina Nabi Muhammad SAW," tegasnya.

"Sehingga ke depannya tidak ada lagi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan simbol-simbol Islam atau agama lainnya agar toleransi beragama dapat tercipta dengan baik dan saling menghargai antar-umat beragama," imbuh Iqbal.

Sekretaris Fraksi PPP di MPR RI itu menilai pernyataan Macron sangat berbahaya karena turut menyebarkan kebencian di antara masyarakat dunia.

Mengingat Prancis sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Macron harusnya memberikan pernyataan yang menyejukkan untuk menciptakan perdamaian antar-negara,

"Bukan malah membuat perpecahan dan bahkan konflik antar-negara seperti yang terjadi akhir-akhir ini," sesalnya.

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam dan menjaga toleransi beragama serta perdamaian dunia, Iqbal menegaskan pihaknya meminta Kemenlu RI melayangkan protes keras terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Marcon.

"Apalagi Indonesia juga merupakan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang mestinya juga mengimbau negara-negara agar menjaga perdamaian dunia," ujarnya.

"Kami juga mengusulkan pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali berbagai bentuk kerjasama dengan Prancis, termasuk rencana pembelian jet tempur rafale," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya