Berita

Benny Tjokro/Net

Hukum

Begini Pertimbangan Hakim Tipikor Memvonis Benny Tjokro Penjara Seumur Hidup

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 22:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dengan penjara seumur hidup dalam perkara mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara puluhan triliun rupiah.

Ketua Mejelis Hakim Tipikor, Rosmina membeberkan sejumlah pertimbangan dalam memberikan vonis penjara seumur hidup terhadap koruptor kakap itu.

"Hal memberatkan bahwa Benny melakukan korupsi secara terorganisir dengan baik sehingga sangat sulit mengungkap," kata Rosmina saat membacakan amar putusan terhadap Benny Tjokro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam (26/10).


Selain itu, Benny juga menggunakan tangan lain dalam jumlah banyak dan nominee, bahkan terdakwa menggunakan KTP palsu untuk menjadikan nominee (pinjam nama).

Perbuatan pidana ini, sambung Rosmina dilakukan Benny dalam jangka waktu yang lama sehingga negara rugi puluhan triliun rupiah atas peruatannya.

"Perbuatan terdakwa menggunakan pengetahuan yang dimiliki merusak pasar modal, menghilangkan kepercayaan masyarakat dalam dunia perasuransian," tegas Rosmina.

Selain penjara seumur hidup, Majelis Hakim juga menambahkan pidana terhadap Benny Tjokro berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp6.078.500.000.000 alias 6 triliun.

"Jaksa akan menyita harta benda Benny Tjokro dan melelangnya untuk menutupi uang pengganti jika dalam waktu sebulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap Benny Tjokro belum juga membayar uang pengganti," kata Hakim Rosmina.

Vonis seumur hidup ini, sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya