Berita

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa/Net

Pertahanan

Komponen Tidak Standar Jadi Penyebab Heli M-17 TNI AD Jatuh Di Kendal

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 21:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima paparan Brigjen TNI Sudarji, kepala tim investigasi kecelakaan Helikopter MI-17 V5 Nomor Registrasi HA 5141 Skadron 31/Serbu milik Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad) yang jatuh di Kendal, Jawa Tengah pada Sabtu 6 Juni yang lalu.

Sudarji memaparkan, aspek utama penyebab kecelakaan karena adanya beberapa komponen material helikopter yang tidak sesuai dengan standar.

"Beberapa hal yang ditemukan dan menjadi penyebab kecelakaan Helikopter MI-17 adalah terdapat beberapa komponen yang kurang memenuhi standar, kemudian latihan terbang yang tidak dilaksanakan dengan manajemen yang baik," katanya dalam video yang diunggah TNI AD, Senin (26/10).
Namun Sudarji tak merinci komponen apa saja yang tidak sesuai dengan standart. Sementara itu, dari hasil investigasi, sambung Sudarji faktor cuaca dan medan tidak menjadi penyebab. Menurutnya, siswa penerbang secara umum dalam kondisi baik dan tidak berpengaruh atas jatuhnya helikopter.

Namun Sudarji tak merinci komponen apa saja yang tidak sesuai dengan standart. Sementara itu, dari hasil investigasi, sambung Sudarji faktor cuaca dan medan tidak menjadi penyebab. Menurutnya, siswa penerbang secara umum dalam kondisi baik dan tidak berpengaruh atas jatuhnya helikopter.

Menedengar hasil paparan investigasi itu, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut, kecelakaan Helikopter MI-17 menjadi tanggung jawab seluruh jajaran TNI Angkatan Darat. Oleh karenanya, harus memberikan perhatian yang lebih terhadap Puspenerbad.

Menurut Andika, bilamana pemenuhan kebutuhan tersebut tidak didapatkan dari internal Puspenerbad, maka bisa melibatkan pihak luar yang memang ahli di bidang penerbangan. ⁣
⁣
"Saya ingin semua hal yang ada di Puspenerbad harus dilakukan treatment khusus mulai dari penerimaan personel yang akan menjadi pilot, rekrut pihak luar yang ahli di bidang penerbangan hingga kontrak dengan mitra terkait dengan perlengkapan dan peralatan Puspenerbad. Ini semua untuk memperkecil kemungkinan terjadinya kejadian seperti ini lagi," ujar Andika.

Helikopter milik Penerbad Semarang itu jatuh pada Sabtu, 6 Juni 2020 sekitar pukul 14.25 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat korban tewas dan lima luka-luka. Tiga orang korban yang tewas ditemukan dalam kondisi terbakar di bangkai pesawat

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya