Berita

Ilham Bintang bersama tim hukum yang mengugat perdata Indosat dan Commonwealth Bank/Facebook Ilham Bintang

Hukum

Hari Ini, Wartawan Senior Ilham Bintang Gugat Perdata Indosat Dan Commonwealth Bank

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wartawan senior Ilham Bintang memutuskan untuk mendaftarkan gugatan perdata terhadap Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank. Langkah ini diambil Ilham lantaran dua korporasi besar itu dianggap harus bertanggung jawab atas kasus pembobolan rekening dan pembajakan sim card miliknya.

"Gugatan ini kelanjutan dari pembobolan simcard Indosat dan tabungan saya di Commonwealt Bank bulan Januari 2020. Persidangan kasus pidananya yang dimulai Juni telah mendapatkan kekuatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat 21 Oktober lalu," kata Ilham di akun Facebook miliknya yang dilihat redaksi, Senin (26/10).

Disisi lain, sambung Ilham, sejak kasusnya diungkap oleh Polda Metro Jaya dan telah masuk ke Pengadilan dimana semua pelaku telah divonis 2 hingga 4 tahun, namun ia merasakan masih banyak kejanggalan. Sebab, hingga saat ini dua korporasi tersebut sama sekali belum tersentuh alias diadili.


"Mengapa hanya pelaksana kejahatan yang diadili, tetapi korporasi besar yang seharus bertanggung jawab mengamankan identitas privasi saya, termasuk uang tabungan saya di bank, bisa lepas tangan. Sama sekali tidak ikut diadili," sambung Ilham.

Untuk itu, ia bersama tim hukum yang terdiri dari Wina Armada Sukardi, Gabriel Mahal, Purwaning Januar, Ryandi Dwinanto serta tim media Marah Sakti Siregar akan mendaftarkan gugatan pada hari ini (26/10) di PN Jakarta Pusat.

"Tujuan utama gugatan untuk menjadi penjera bagi dua perusahaan besar tersebut supaya mengutamakan jaminan perlindungan data pribadi pelanggan telpon selular dan perlindungan uang simpanan nasabah di bank," tekan Ilham.

Karena, dua hal itu, kata Ilham secara hukum terbukti diabaikan. Bahkan, setelah kasus berhasil dibongkar pihak kepolisian kasus serupa masih terus berlanjut yang memakan korban harta masyarakat luas

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya