Berita

Serikat pekerja Indonesia bersiap menggelar aksi protes massal jika Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja/Net

Nusantara

KSPI: Jika Jokowi Teken UU Ciptaker, Siap-siap Hadapi Protes Besar-besaran

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 12:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja terus berlanjut. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bahkan berkomitmen akan melakukan aksi protes massal jika UU tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua KSPI, Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi di seluruh penjuru negeri jika UU Ciptaker disahkan.

"Kami siap berdialog, bahkan siap berdebat dalam audiensi publik terbuka jika perlu," tekan Said dalam konferensi pers virtual pada Minggu (25/10), seperti dikutip dari The Straits Times.


Jokowi sendiri dijadwalkan untuk menekan UU Ciptaker pada Rabu (28/10). Namun, jika hal tersebu terjadi, Said mengatakan, puluhan ribu pekerja akan menggelar protes nasional besar-besaran pada Minggu (1/11) di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi.

"Kami akan (memfokuskan) protes di Istana Negara dan gedung Mahkamah Konstitusi, serta pada saat yang sama mengajukan permohonan uji materi," terang dia.

Said menegaskan, serikat pekerja akan terus melakuakn aksi hingga Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang dimenangkan oleh mereka.

Omnibus law UU Ciptaker merevisi lebih dari 70 UU yang sudah ada dengan tujuan untuk menghilangkan hambatan untuk menjalankan bisnis dan investasi.

Setelah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober, UU tersebut menuai banyak kritik. Serikat pekerja hingga mahasiswa mengklaim UU itu telah merugikan.

Alhasil, sejak saat itu, ratusan ribu warga dari segala kalangan turun ke jalan untuk memprotes disahkannya UU tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya