Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Belum Berlaku

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 08:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatasan kendaraan berbasis plat nomor ganjil genap masih belum kembali diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Hal ini seiring dengan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi di DKI Jakarta hingga 8 November 2020 mendatang.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap tetap ditiadakan pada masa PSBB Transisi yang dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dalam keterangannya, Senin (26/10).


Ditambahkan Sambodo, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan melakukan analisis dan evaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap lalu lintas di Ibukota.

"Selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi," kata Sambodo, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Selama ganjil genap ditiadakan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan penindakan ganjil genap, baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Seperti diketahuim Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Transisi selama 14 hari. Terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020, sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya juga meniadakan kebijakan pembatasan ganjil genap selama PSBB Transisi untuk memberikan keleluasaan memilih moda transportasi kepada masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah.

Diharapkan, masyarakat beraktivitas dengan menggunakan kendaraan pribadi demi menghindari munculnya klaster Covid-19 di kalangan pengguna kendaraan angkutan massal.

Masyarakat juga diminta tetap disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu #memakai masker, #menjaga jarak, dan #mencuci tangan dengan sabun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya