Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Ganjil Genap Masih Belum Berlaku

SENIN, 26 OKTOBER 2020 | 08:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatasan kendaraan berbasis plat nomor ganjil genap masih belum kembali diberlakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Hal ini seiring dengan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi di DKI Jakarta hingga 8 November 2020 mendatang.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap tetap ditiadakan pada masa PSBB Transisi yang dimulai 26 Oktober hingga 8 November 2020," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dalam keterangannya, Senin (26/10).


Ditambahkan Sambodo, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan melakukan analisis dan evaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap lalu lintas di Ibukota.

"Selama pelaksanaannya tetap akan dilakukan evaluasi," kata Sambodo, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Selama ganjil genap ditiadakan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga meniadakan penindakan ganjil genap, baik secara manual maupun menggunakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Seperti diketahuim Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB Transisi selama 14 hari. Terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020, sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya juga meniadakan kebijakan pembatasan ganjil genap selama PSBB Transisi untuk memberikan keleluasaan memilih moda transportasi kepada masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah.

Diharapkan, masyarakat beraktivitas dengan menggunakan kendaraan pribadi demi menghindari munculnya klaster Covid-19 di kalangan pengguna kendaraan angkutan massal.

Masyarakat juga diminta tetap disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu #memakai masker, #menjaga jarak, dan #mencuci tangan dengan sabun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya