Berita

Sugi Nur Raharja atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur/Net

Politik

Gus Nur Ditangkap, Mujahid 212 Ungkit Kasus Sukmawati Hingga Ade Armando

MINGGU, 25 OKTOBER 2020 | 09:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penegakan hukum di Indonesia dinilai semakin tidak berkeadilan di bawah pemerintahan Joko Widodo. Ini lantaran semakin banyaknya orang-orang kritis yang ditangkapi.

Begitu kata Mujahid 212, Damai Hari Lubis menanggapi penangkapan Sugi Nur Raharja atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur karena dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Gus Nur sendiri, kata Damai, memang dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi ini.

"Masyarakat merasakan sangat tidak berkeadilan dan tidak berkepastian hukum," ujar ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/10).

Damai lalu membandingkan ketimpangan hukum yang terjadi di rezim saat ini. Di mana, banyak sosok yang pro terhadap rezim saat ini telah melakukan dugaan penistaan kitab suci Alquran dan Nabi Muhammad SAW tak kunjung ditangkap.

"Bila dikomparasi dengan penanganan laporan terhadap penghina ulama dan penista kitab suci Alquran dan Nabi Muhammad Rasulullulah, ujar kebencian terhadap kelompok atau golongan yang dilakukan oleh Sukmawati, Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar, Guntur Romli, Budi Djarot, bahkan salah satunya Ade Armando sudah mendapatkan status tersangka sejak 3 tahun yang lalu, hingga kini belum ditahan dan tidak jelas proses  hukumnya," tegas Damai.

Ada juga, sambungnya, dugaan pemalsuan Ijazah oleh Sukmawati yang keputusan hukumnya belum jelas. Bahkan Ade Armando yang sudah berstatus tersangka sejak 3 tahun yang lalu belum tuntas.

“Jika dikomparasi, tidak adil aparatur yang berwenang. Sampai kapan?" sambung Damai.

Baginya, kasus Gus Nur juga baru sekadar tuduhan. Tapi yang berssangkitan mendapat perlakuan berbeda. Gus Nur langsung ditangkap oleh aparat kepolisian. Sementara nama-nama yang dia sebutkan hingga saat ini tidak pernah diseret ke jeruji besi.

"Sama-sama baru tuduhan atau sangkaan namun yang sudah tersangka 3 tahun tidak ditahan, kan lucu. Bahkan Ade Armando ada sekitaran 5 laporan dengan beda kasus pidana yang dilakukannya. Namun baru 1 kasus laporan polisi yang menjadi tersangka," pungkas Damai.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Penjualan Melorot, Laba Bersih AMMN Nyungsep 79,9 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:55

Korban Tewas Akibat Serangan Moskow Meningkat Hingga 143 Orang

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:39

Genjot Jumlah Wisman, Kemenparekraf Dorong Pengembangan Desa-desa Wisata

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:19

Pengamat: Prabowo Tidak Perlu Didesak Mundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:11

Rusia Ragu ISIS Pelaku Serangan Moskow, Kembali Sudutkan Ukraina

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:05

Golkar Terancam Jadi Partai Keluarga Bila Dipimpin Jokowi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00

Astronom Kerajaan Inggris Sarankan Pengiriman Robot ke Ruang Angkasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:57

Rapat Paripurna ke-14, 272 Anggota DPR Bolos

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38

Genjot Wisman Jepang, Kemenparekraf Gandeng Garuda Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35

Kepala Intelijen Rusia Lakukan Kunjungan ke Korea Utara

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:29

Selengkapnya