Berita

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat merilis penangkapan penyelundup narkoba yang melibatkan perwira polisi/Ist

Hukum

Tembak Perwira Terlibat Narkoba, Arteria Dahlan: Kapolda Riau Tegak Lurus Dengan Komitmen Kapolri

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 22:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi sikap tegas Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan menembak Kompol IZ, perwira polisi yang terlibat penyelundupan 16 kilogram sabu.
Kompol IZ tumbang seketika saat peluru panas bersarang kakinya. Sang oknum dilumpuhkan sesama polisi karena diduga sempat melawan saat dilakukan penangkapan.

"Ini memperlihatkan dan sekaligus membuktikan Polda Riau tegak lurus pada komitmen Kapolri dalam pemberantasan peredaran narkoba," kata Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/10).

Disisi lain, Arteria sependapat dengan sikap tegas Kapolri yang tanpa toleransi jika anggotanya terlibat agar dihukum mati. Pasalnya, sambung dia Polri menjadi serambi muka yang memperlihatkan politik hukum negara dalam pemberantasan peredaran narkoba disamping BNN.

Disisi lain, Arteria sependapat dengan sikap tegas Kapolri yang tanpa toleransi jika anggotanya terlibat agar dihukum mati. Pasalnya, sambung dia Polri menjadi serambi muka yang memperlihatkan politik hukum negara dalam pemberantasan peredaran narkoba disamping BNN.

"Semoga kerja hebat dan kerja berani Polda Riau bisa dijadikan contoh bagi kerja-kerja kepolisian di daerah lain," tandasnya.

Ia menyarankan, tim yang terlibat dalam pengungkapan ini diberikan reward berupa promosi jabatan lantaran dianggap mampu membuktikan sebagai patriot-patriot merah putih, yang tau harus memilih mengedepankan kepentingan negara daripada melindungi oknum walau dari satu institusi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan bahwa tindakan tegas terhadap mereka oknum anggota polisi yang terlibat narkoba adalah perintah langsung Kapolri Jenderal Idham Azis dalam memberantas peredaran narkoba.

"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," ungkap Argo dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.

"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tandas jenderal bintang dua itu.

Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol IZ dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti. "Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," tutupnya


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya