Berita

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat merilis penangkapan penyelundup narkoba yang melibatkan perwira polisi/Ist

Hukum

Tembak Perwira Terlibat Narkoba, Arteria Dahlan: Kapolda Riau Tegak Lurus Dengan Komitmen Kapolri

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 22:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi sikap tegas Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dengan menembak Kompol IZ, perwira polisi yang terlibat penyelundupan 16 kilogram sabu.
Kompol IZ tumbang seketika saat peluru panas bersarang kakinya. Sang oknum dilumpuhkan sesama polisi karena diduga sempat melawan saat dilakukan penangkapan.

"Ini memperlihatkan dan sekaligus membuktikan Polda Riau tegak lurus pada komitmen Kapolri dalam pemberantasan peredaran narkoba," kata Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/10).


Disisi lain, Arteria sependapat dengan sikap tegas Kapolri yang tanpa toleransi jika anggotanya terlibat agar dihukum mati. Pasalnya, sambung dia Polri menjadi serambi muka yang memperlihatkan politik hukum negara dalam pemberantasan peredaran narkoba disamping BNN.

"Semoga kerja hebat dan kerja berani Polda Riau bisa dijadikan contoh bagi kerja-kerja kepolisian di daerah lain," tandasnya.

Ia menyarankan, tim yang terlibat dalam pengungkapan ini diberikan reward berupa promosi jabatan lantaran dianggap mampu membuktikan sebagai patriot-patriot merah putih, yang tau harus memilih mengedepankan kepentingan negara daripada melindungi oknum walau dari satu institusi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan bahwa tindakan tegas terhadap mereka oknum anggota polisi yang terlibat narkoba adalah perintah langsung Kapolri Jenderal Idham Azis dalam memberantas peredaran narkoba.

"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," ungkap Argo dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.

"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tandas jenderal bintang dua itu.

Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol IZ dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti. "Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," tutupnya


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya