Berita

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi merilis tersangka penyelundup narkoba yang melibatkan perwira polisi/Ist

Presisi

Polda Riau Ringkus Pengedar Narkoba Berpangkat Perwira Polisi

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 19:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap oknum polisi berpangkat perwira berinisial IZ karena terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram.

Video proses penangkapan tersebut bak film hollywood, terlihat aksi kejar-kejaran antara anggota Ditresnarkoba Polda Riau dengan tersangka menggunakan mobil disertai tembakan beberapa kali ke arah pelaku.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat, 23 Oktober sore sekitar jam 16.00 WIB.


"Tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut,” kata Sunarto ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/10).

Sunarto menuturkan, pihaknya mendapatkan informasi salah seorang tersangka bernama HW (51 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Permata Perum. Villa Permata Indah Blok E No 25 ditelepon oleh seorang bernama HR (yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO) untuk mengambil sabu di jalan Parit Indah Pekanbaru.

Kemudian tersangka HW menelepon tersangka IZ (55 Tahun) yang beralamat di jalan Arifin Ahmad Gang Merpati untuk ikut menjemput barang di jalan Parit Indah.

“Kemudian tersangka IZ (mengendarai mobil Blazer hitam BM 1306 VW), datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang,” katanya.

Selanjutnya kedua tersangka berangkat menuju jalan Parit Indah dan setiba disana, sebuah motor Honda mendekati mobil dan pria yang dibonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil Blazer. 

Para pelaku diduga mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga Mobil Blazer melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas hingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya. Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain.

Pada mobil berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta/Arengka (tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru), petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh.

“Dari kedua tersangka, tim mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus besar yang berisikan narkotika jenis sabu dan 2 (dua) tas ransel warna hitam dan coklat, 1 (satu) unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW serta 2 (dua) hand phone dengan rincian Iphone warna silver dan Samsung android warna hitam,” katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya