Berita

Mantan perdana menteri Mahathir Mohamad dan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Mahathir: Keadaan Darurat Hanya Akan Menguntungkan PM Saat Ini Dan Pasar Saham Malaysia Akan Runtuh

SABTU, 24 OKTOBER 2020 | 14:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan perdana menteri Mahathir Mohamad mengatakan bahwa pasar saham Malaysia akan runtuh sepenuhnya jika keadaan darurat diberlakukan di negara itu saat negara tersebut bersaing dengan dampak pandemi Covid-19.

"Rumor keadaan darurat saja telah mengakibatkan pasar saham tenggelam dalam-dalam," tulis Mahathir pada akun media sosialnya, Sabtu (24/0).

Mahathir mengklaim bahwa jika keadaan darurat diumumkan, maka investor akan tidak percaya bahwa perdana menteri mampu mengelola ekonomi.


Mahathir menuliskan pernyataannya itu setelah Perdana Menteri Muhyiddin Yassin meneruskan proposal rapat kabinet khusus kepada Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah saat audiensi kerajaan di Istana Abdul Aziz di Kuantan, Pahang, kemarin.

Mahathir juga secara terang-terangan mengatakan, satu-satunya orang yang memperoleh manfaat dari Malaysia yang mengumumkan keadaan darurat adalah Perdana Menteri saat ini, seperti dikutip dari The Star.

Ketua Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang) itu mengaku niat memberlakukan keadaan darurat itu karena alasan politik.

“Pemerintah ini bukanlah pemerintah yang dipilih oleh rakyat. Itu telah berkuasa dengan cara yang tidak demokratis dan sekarang hanya peduli tentang bertahan dalam kekuasaan," katanya.

Ia mengklaim bahwa Covid-19 telah digunakan untuk membenarkan Parlemen ditunda, dipersingkat, dan tidak ada perdebatan. Menurutnya, Covid-19 juga digunakan sebagai justifikasi untuk menyatakan keadaan darurat meski kewenangan di pemerintahan sudah memadai untuk menangani pandemi.

"Kami tidak menemukan jenis keberatan dari orang-orang seperti yang terlihat di AS dan Eropa. Orang-orang kami sebagian besar telah mematuhi pembatasan seperti MCO (movement control order)," katanya.

Mahathir mengklaim bahwa deklarasi darurat tidak dapat berbuat apa-apa selain apa yang dapat dilakukan negara sekarang untuk menghentikan pandemi.

“Negara-negara dengan masalah Covid-19 yang lebih parah belum mengumumkan keadaan darurat untuk seluruh negara tetapi hanya untuk daerah yang terkena dampak. Itu khusus untuk menangani masalah lokal. Tetapi tidak ada yang menangguhkan hukum dan Parlemen seperti jika keadaan darurat diumumkan di Malaysia," katanya.

"Tidak ada kerusuhan atau kekerasan di Malaysia, tidak ada pelanggaran hukum dan ketertiban untuk membenarkan keadaan darurat. Tetapi ada kebutuhan untuk beberapa perubahan yang harus dilakukan pada pemerintah yang merebut kekuasaan melalui cara yang tidak demokratis," katanya lagi.

“Apa keadaan darurat saat ini bisa untuk menghentikan pandemi lebih dari yang dapat kita lakukan sekarang? Tidak,” katanya.

Dia lebih lanjut mengatakan spekulasi keadaan darurat telah menciptakan riak dalam ekonomi Malaysia, dengan pasar saham yang terpukul.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya