Berita

Kivlan Zen/Net

Hukum

Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen: JPU Tak Bisa Buktikan, Saya Minta Dihentikan

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mayjen (Purn) Kivlan Zen meminta agar perkara kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam dihentikan, sebab sudah satu tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat membuktikan dirinya bersalah.

"Cepat selesai, diberhentikan ini perkara, berhentikan perkara karena sudah melewati satu tahun, kan boleh, tinggal hakimnya berhentikan. Sudah satu tahun (JPU) nggak bisa membuktikan kalau saya salah,"kata Kivlan usai sidang di PN Jakpus, Jakarta Pusat, Jumat (23/10). 

Selama menjalani sidang, lanjut Kivlan, saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tidak bisa membuktikan bahwa dia bersalah.

"(Saksi) Iwan katakan uang dari saya tidak dibelikan senjata. Iwan sendiri yang katakan ke saya sebagai saksi saya dan Habil Marati, dia mengatakan uang dari saya nggak untuk beli senjata. Sebenarnya sudah selesai kan, ngapain untuk buktikan saya kasih uang bulan Maret atau Februari," tutur Kivlan

Kivlan didakwa atas kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.

Kivlan disebut jaksa melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya