Berita

Kivlan Zen/Net

Hukum

Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen: JPU Tak Bisa Buktikan, Saya Minta Dihentikan

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mayjen (Purn) Kivlan Zen meminta agar perkara kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam dihentikan, sebab sudah satu tahun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dapat membuktikan dirinya bersalah.

"Cepat selesai, diberhentikan ini perkara, berhentikan perkara karena sudah melewati satu tahun, kan boleh, tinggal hakimnya berhentikan. Sudah satu tahun (JPU) nggak bisa membuktikan kalau saya salah,"kata Kivlan usai sidang di PN Jakpus, Jakarta Pusat, Jumat (23/10). 

Selama menjalani sidang, lanjut Kivlan, saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tidak bisa membuktikan bahwa dia bersalah.


"(Saksi) Iwan katakan uang dari saya tidak dibelikan senjata. Iwan sendiri yang katakan ke saya sebagai saksi saya dan Habil Marati, dia mengatakan uang dari saya nggak untuk beli senjata. Sebenarnya sudah selesai kan, ngapain untuk buktikan saya kasih uang bulan Maret atau Februari," tutur Kivlan

Kivlan didakwa atas kepemilikan senpi ilegal dan peluru tajam. Senpi dan peluru dibeli dari sejumlah orang tanpa dilengkapi surat.

Kivlan disebut jaksa melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951 juncto Pasal 56 ayat (1) KUHP


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya