Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Kebakaran Kejaksaan Agung

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah melakukan serangkaian gelar perkara, penyidik telah menetapkan tersangka terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka karena kealpaannya sesuai dengan pasal 188 KUHP jo pasal 55," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (23/10).

Dari hasil penyelidikan Puslabfor dan Inafis Bareskrim Polri kebakaran hebat yang melahap hampir semua Gedung Utama Kejagung itu bukan karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik, melainkan akibat dari nyala api terbuka.


Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian. Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, lantaran diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Selanjutnya penyidik memeriksa sejumlah saksi mulai dari cleaning service, office boy, pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Agung, staf ahli jaksa agung, PNS Kementerian Perdagangan hingga PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebab, ditengarai ada pelanggaran terhadap Pasal 187 dan Pasal 188 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, penyidikan dilakukan untuk meningkatkan saksi potensial menjadi tersangka

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya