Berita

Polisi Muslim yang diskors karena memanjangkan janggut/Net

Dunia

Karena Memanjangkan Janggut, Polisi Muslim Di Uttar Pradesh Akhirnya Diskors

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 06:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Memanjangkan janggut dan kumis dianggap sebagai pelanggaran di kesatuan petugas polisi di Uttar Pradesh. Intsaar Ali yang sudah mengabdi mengabdi selama 25 tahun terpaksa diskors karena tidak mengindahkan peraturan tersebut.

Ali telah berulang kali mendapat teguran. Namun, petugas sub-inspektur itu tetap pada pendiriannya untuk memanjangkan janggutnya.

Ali yang bertugas di kantor polisi Ramala di distrik Baghpat, dinyatakan melanggar aturan seragam polisi negara bagian setempat. Dalam peraturan 425 (b) Mahkamah Agung, dijelaskan bahwa personel Muslim dilarang memanjangkan janggut dan kumis terhitung sejak 1 Januari 2002.


"Intsaar Ali telah diperingatkan berkali-kali karena tidak mengikuti protokol seragam. Termasuk di dalamnya adalah agar mencukur janggut-(nya). Tetapi, Ali terus melanggar norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait. Dia telah diskors," kata seorang pejabat senior polisi distrik setempat, seperti dikutip dari Sputniknews, Kamis (22/10).

Setiap petugas polisi boleh saja menumbuhkan janggutnya, tetapi dengan cara yang rapi dan tidak boleh lebih dari kepala tangan. Artinya, janggut itu harus bisa tertutup dengan kepalan tangan. 

"Umat Muslim yang telah menumbuhkan janggut setelah bergabung dalam tugas harus mencukur janggut mereka," sesuai isi peraturan 425 (b).

Buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara janggut tanpa izin dari pihak berwenang.

"Ali diskors kemarin karena dia memelihara janggut tanpa izin dan bahkan setelah instruksi berulang kali, dia gagal mematuhi norma-norma kode berpakaian," kata pejabat polisi Baghpat, Abhishek Singh.

Ali sendiri mengaku bahwa dia sebenarnya sudah minta ijin sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya janggutnya tidak membuat masalah maka mengapa dia harus mencukurnya.

"Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian Uttar Pradesh selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara janggut," katanya tegas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya