Berita

Polisi Muslim yang diskors karena memanjangkan janggut/Net

Dunia

Karena Memanjangkan Janggut, Polisi Muslim Di Uttar Pradesh Akhirnya Diskors

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 06:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Memanjangkan janggut dan kumis dianggap sebagai pelanggaran di kesatuan petugas polisi di Uttar Pradesh. Intsaar Ali yang sudah mengabdi mengabdi selama 25 tahun terpaksa diskors karena tidak mengindahkan peraturan tersebut.

Ali telah berulang kali mendapat teguran. Namun, petugas sub-inspektur itu tetap pada pendiriannya untuk memanjangkan janggutnya.

Ali yang bertugas di kantor polisi Ramala di distrik Baghpat, dinyatakan melanggar aturan seragam polisi negara bagian setempat. Dalam peraturan 425 (b) Mahkamah Agung, dijelaskan bahwa personel Muslim dilarang memanjangkan janggut dan kumis terhitung sejak 1 Januari 2002.


"Intsaar Ali telah diperingatkan berkali-kali karena tidak mengikuti protokol seragam. Termasuk di dalamnya adalah agar mencukur janggut-(nya). Tetapi, Ali terus melanggar norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait. Dia telah diskors," kata seorang pejabat senior polisi distrik setempat, seperti dikutip dari Sputniknews, Kamis (22/10).

Setiap petugas polisi boleh saja menumbuhkan janggutnya, tetapi dengan cara yang rapi dan tidak boleh lebih dari kepala tangan. Artinya, janggut itu harus bisa tertutup dengan kepalan tangan. 

"Umat Muslim yang telah menumbuhkan janggut setelah bergabung dalam tugas harus mencukur janggut mereka," sesuai isi peraturan 425 (b).

Buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara janggut tanpa izin dari pihak berwenang.

"Ali diskors kemarin karena dia memelihara janggut tanpa izin dan bahkan setelah instruksi berulang kali, dia gagal mematuhi norma-norma kode berpakaian," kata pejabat polisi Baghpat, Abhishek Singh.

Ali sendiri mengaku bahwa dia sebenarnya sudah minta ijin sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya janggutnya tidak membuat masalah maka mengapa dia harus mencukurnya.

"Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian Uttar Pradesh selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara janggut," katanya tegas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya