Berita

Polisi Muslim yang diskors karena memanjangkan janggut/Net

Dunia

Karena Memanjangkan Janggut, Polisi Muslim Di Uttar Pradesh Akhirnya Diskors

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 06:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Memanjangkan janggut dan kumis dianggap sebagai pelanggaran di kesatuan petugas polisi di Uttar Pradesh. Intsaar Ali yang sudah mengabdi mengabdi selama 25 tahun terpaksa diskors karena tidak mengindahkan peraturan tersebut.

Ali telah berulang kali mendapat teguran. Namun, petugas sub-inspektur itu tetap pada pendiriannya untuk memanjangkan janggutnya.

Ali yang bertugas di kantor polisi Ramala di distrik Baghpat, dinyatakan melanggar aturan seragam polisi negara bagian setempat. Dalam peraturan 425 (b) Mahkamah Agung, dijelaskan bahwa personel Muslim dilarang memanjangkan janggut dan kumis terhitung sejak 1 Januari 2002.


"Intsaar Ali telah diperingatkan berkali-kali karena tidak mengikuti protokol seragam. Termasuk di dalamnya adalah agar mencukur janggut-(nya). Tetapi, Ali terus melanggar norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait. Dia telah diskors," kata seorang pejabat senior polisi distrik setempat, seperti dikutip dari Sputniknews, Kamis (22/10).

Setiap petugas polisi boleh saja menumbuhkan janggutnya, tetapi dengan cara yang rapi dan tidak boleh lebih dari kepala tangan. Artinya, janggut itu harus bisa tertutup dengan kepalan tangan. 

"Umat Muslim yang telah menumbuhkan janggut setelah bergabung dalam tugas harus mencukur janggut mereka," sesuai isi peraturan 425 (b).

Buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara janggut tanpa izin dari pihak berwenang.

"Ali diskors kemarin karena dia memelihara janggut tanpa izin dan bahkan setelah instruksi berulang kali, dia gagal mematuhi norma-norma kode berpakaian," kata pejabat polisi Baghpat, Abhishek Singh.

Ali sendiri mengaku bahwa dia sebenarnya sudah minta ijin sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya janggutnya tidak membuat masalah maka mengapa dia harus mencukurnya.

"Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian Uttar Pradesh selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara janggut," katanya tegas.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya