Berita

Polisi Muslim yang diskors karena memanjangkan janggut/Net

Dunia

Karena Memanjangkan Janggut, Polisi Muslim Di Uttar Pradesh Akhirnya Diskors

JUMAT, 23 OKTOBER 2020 | 06:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Memanjangkan janggut dan kumis dianggap sebagai pelanggaran di kesatuan petugas polisi di Uttar Pradesh. Intsaar Ali yang sudah mengabdi mengabdi selama 25 tahun terpaksa diskors karena tidak mengindahkan peraturan tersebut.

Ali telah berulang kali mendapat teguran. Namun, petugas sub-inspektur itu tetap pada pendiriannya untuk memanjangkan janggutnya.

Ali yang bertugas di kantor polisi Ramala di distrik Baghpat, dinyatakan melanggar aturan seragam polisi negara bagian setempat. Dalam peraturan 425 (b) Mahkamah Agung, dijelaskan bahwa personel Muslim dilarang memanjangkan janggut dan kumis terhitung sejak 1 Januari 2002.

"Intsaar Ali telah diperingatkan berkali-kali karena tidak mengikuti protokol seragam. Termasuk di dalamnya adalah agar mencukur janggut-(nya). Tetapi, Ali terus melanggar norma kode pakaian tanpa izin dari otoritas terkait. Dia telah diskors," kata seorang pejabat senior polisi distrik setempat, seperti dikutip dari Sputniknews, Kamis (22/10).

Setiap petugas polisi boleh saja menumbuhkan janggutnya, tetapi dengan cara yang rapi dan tidak boleh lebih dari kepala tangan. Artinya, janggut itu harus bisa tertutup dengan kepalan tangan. 

"Umat Muslim yang telah menumbuhkan janggut setelah bergabung dalam tugas harus mencukur janggut mereka," sesuai isi peraturan 425 (b).

Buku pedoman kode berpakaian polisi menyatakan bahwa selain anggota komunitas Sikh, anggota polisi lainnya tidak boleh memelihara janggut tanpa izin dari pihak berwenang.

"Ali diskors kemarin karena dia memelihara janggut tanpa izin dan bahkan setelah instruksi berulang kali, dia gagal mematuhi norma-norma kode berpakaian," kata pejabat polisi Baghpat, Abhishek Singh.

Ali sendiri mengaku bahwa dia sebenarnya sudah minta ijin sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya janggutnya tidak membuat masalah maka mengapa dia harus mencukurnya.

"Saya telah menulis surat meminta izin pada November 2019. Saya telah melayani Kepolisian Uttar Pradesh selama 25 tahun, dan hingga sekarang, tidak ada yang menghentikan saya untuk memelihara janggut," katanya tegas.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya