Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar/Net
Ikatan Pedagang Keliling Banten, Wilayah Kabupaten Tangerang melakukan audensi dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (22/10).
Dalam pertemuan itu Bupati Zaki mendengar aspirasi terkait kondisi di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Kepada Bupati Tangerang, Ketua Ikatan Pedagang Keliling Banten Kabupaten Tangerang, Takin, menyampaikan permintaan agar pelaksanaan PSBB tidak diperketat agar pedagang bisa berdagang.
"Saya berharap aspirasi kami dapat didengar dan dilaksanakan. Agar kami bisa kembali beraktifitas seperti biasa,†katanya.
Dalam jawabannya, Zaki menyatakan untuk kawasan Puspemkab sudah sejak kemarin dibatasi agar tidak ada penularan di kawasan Puspemkab, sehingga tidak muncul klaster baru.
"Kita harus tetap waspada, meski Kabupaten Tangerang memasuki zona orange," katanya.
Zaki menjelaskan, untuk wilayah kecamatan yang masih berada dalam Zona merah itu tidak di perbolehkan adanya aktifitas, seperti pasar kaget, pasar malam dan pasar tumpah yang bisa menimbulkan kerumunan.
"Untuk wilayah kecamatan yang berada di zona hijau, kita perbolehkan namun dalam pelaksanaannya wajib melakukan protokol kesehatan ketat,†ujarnya.
Meski diperbolehkan, kata Zaki, para pedagang harus menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Untuk pasar malam wajib tutup pukul 20.00 WIB,†demikian Zaki seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLBanten.