Berita

Terdakwa Kasus Korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat/Net

Hukum

Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Ngaku Kehilangan 9 Ribu Karyawan Usai Terjerat Kasus Jiwasraya

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 21:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus Asuransi Jiwasraya yang menjerat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat tak hanya bedampak kepada keluarga, melainkan ribuan karyawan di perusahaannya.

“Seluruh karyawan saya yang saat ini hanya tersisa 1.000 orang dari 10 ribu orang akibat adanya perkara ini,” kata Heru Hidayat dalam pledoinya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Dalam kasusnya, ia dituntut hukuman seumur hidup dan penyitaan seluruh asetnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut pun membuat dirinya mulai memikirkan nasib para karyawannya.

“Sebagai pengusaha, saya adalah kepala dan pemimpin bagi 10 ribu lebih  karyawan ketika itu, 10 ribu karyawan yang berpegang dan menggantungkan hidupnya dan keluarganya kepada saya,” sebutnya dalam pleidoi.

Berkenaan dengan tuntutan hukuman seumur hidup dan penyitaan aset, Heru mengaku hal tersebut menjadi pukulan keras bagi dirinya. Ia pun mengibaratkan tuntutan tersebut seperti halnya sebagai hukuman mati.

“Tuntutan yang bagaikan hukuman mati bagi saya. Sebab saya dituntut untuk menjalani hidup di penjara sampai mati dan seluruh hasil kerja keras saya selama saya hidup dirampas. Mendengar tuntutan tersebut saya bagaikan penjahat hina yang tidak pantas mendapatkan kesempatan kedua," jelasnya.

Hal itu makin membuatnya geleng-geleng kepala karena sejak pertama kali dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Agung pada 14 Januari 2020 lalu, hingga kini ia tak pernah tahu alasan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya merasa terjatuh dan sangat terpuruk, sebab saya tidak tahu kenapa saya bisa jadi tersangka,” lanjutnya dalam pledoi.

Dalam pleidoi tersebut pula, ia membantah tuntuntan JPU yang menyebut menerima aliran dana hingga Rp 10 triliun dari Jiwasraya. Pun demikian dengan anggapan mengendalikan 13 Manajer Investasi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya