Berita

Terdakwa Kasus Korupsi Jiwasraya, Heru Hidayat/Net

Hukum

Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Ngaku Kehilangan 9 Ribu Karyawan Usai Terjerat Kasus Jiwasraya

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 21:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus Asuransi Jiwasraya yang menjerat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat tak hanya bedampak kepada keluarga, melainkan ribuan karyawan di perusahaannya.

“Seluruh karyawan saya yang saat ini hanya tersisa 1.000 orang dari 10 ribu orang akibat adanya perkara ini,” kata Heru Hidayat dalam pledoinya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Dalam kasusnya, ia dituntut hukuman seumur hidup dan penyitaan seluruh asetnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut pun membuat dirinya mulai memikirkan nasib para karyawannya.


“Sebagai pengusaha, saya adalah kepala dan pemimpin bagi 10 ribu lebih  karyawan ketika itu, 10 ribu karyawan yang berpegang dan menggantungkan hidupnya dan keluarganya kepada saya,” sebutnya dalam pleidoi.

Berkenaan dengan tuntutan hukuman seumur hidup dan penyitaan aset, Heru mengaku hal tersebut menjadi pukulan keras bagi dirinya. Ia pun mengibaratkan tuntutan tersebut seperti halnya sebagai hukuman mati.

“Tuntutan yang bagaikan hukuman mati bagi saya. Sebab saya dituntut untuk menjalani hidup di penjara sampai mati dan seluruh hasil kerja keras saya selama saya hidup dirampas. Mendengar tuntutan tersebut saya bagaikan penjahat hina yang tidak pantas mendapatkan kesempatan kedua," jelasnya.

Hal itu makin membuatnya geleng-geleng kepala karena sejak pertama kali dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Agung pada 14 Januari 2020 lalu, hingga kini ia tak pernah tahu alasan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya merasa terjatuh dan sangat terpuruk, sebab saya tidak tahu kenapa saya bisa jadi tersangka,” lanjutnya dalam pledoi.

Dalam pleidoi tersebut pula, ia membantah tuntuntan JPU yang menyebut menerima aliran dana hingga Rp 10 triliun dari Jiwasraya. Pun demikian dengan anggapan mengendalikan 13 Manajer Investasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya