Berita

Kepala BPN Pesawaran Nurus Solihin dan jajarannya./RMOL Lampung

Nusantara

Polemik Pemblokiran Lahan, BPN Pesawaran Tunggu Vonis Pengadilan

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 20:23 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesawaran menyatakan belum mengalihkan lahan dengan sertifikat hak milik SHM No.008111 milik seorang perempuan dengan alasan lahan tersebut masih bersengketa di Pengadilan.

Perempuan yang berstatus janda itu tengah berperkara dengan keponakan almarhum suaminya di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Kepala BPN Pesawaran Nurus Solihin menyatakan, lahan tersebut tidak dalam status di blokir. “Soal blokir lahan tak ada lagi,” kata Kepala BPN Pesawaran Nurus Solihin, seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Lampung, Kamis (22/10).


Pernyataan senada disampaikan Kepala Seksi Penyelesaian Masalah dan Pengendalian Pertanahan (PMPP) Zarkowi. “Lahan sudah bersih, tak diblokir," ujar dia.

Meski demikian, Nurus Solihin menyatakan, lahan SHM No.000811 tersebut masih tercatat dalam perkara pengadilan No. 77/Pdt.G/PNTjk/2020 tertanggal 13 Mei 2020 tentang Pembagian Ahli Waris.

Nurus Solihin menambahkan, BPN Pesawaran memang pernah satu kali memblokir SHM No.00811 itu pada tahun 2015. Pemblokiran dilakukan atas permintaan Fitri Yanti dkk, keponakan almarhum suami Endang Retna Juwita.

Sementara itu, pengacara Endang, Abdullah Fadri Auli mengatakan, kliennya adalah pewaris Golongan 1 terkait lahan SHM No.00811 itu. Dia merasa aneh jika BPN Pesawaran memblokir lahan atas pertimbangan adanya klaim dari pewaris Golongan 2.

Abdulah berpendapat, dalam ketentuan soal waris pada KUHPerdata, selama masih ada Golongan 1, maka Golongan 2, 3 dan 4 otomatis tidak berhak atau tak memeroleh hak waris jika masih ada pewaris Golongan 1.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya