Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo/Net
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Metro Jaya tepatnya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Operasi Zebra itu akan berlangsung mulai tanggal 26 Oktober 2020 besok.
"Operasi Zebra akan digelar pada 26 Oktober sampai 8 November," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Kamis (22/10).
Operasi Zebra merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Polantas untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi dari para pemakai mobil dan motor dan menindak pelanggaran lalu lintas. Ada beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan disasar oleh pihak kepolisian.
"(Jenis pelanggaran) ya seperti biasa melawan arus, tidak pakai helm dan stop line," ungkap Sambodo.
Dalam razia ini, akan ada beberapa pasal terkait lalu lintas yang bisa dikenakan kepada para pelanggar. Lebih jauh Sambodo mengatakan pihaknya tetap akan mengedepankan tindakan yang humanis dan sosialisasi dalam operasi lalu lintas kali ini.
"Kita akan lebih banyak berikan tindakan preemtif, sosialisasi," pungkas Sambodo