Berita

Ketua Paman Kapel, Hengki Wijaya/Net

Nusantara

Lindungi ABK, Paman Kapel Dorong Indonesia MoU Dengan China

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Manning agency organisasi paguyuban Karesidenan Pekalongan disingkat Paman Kapel yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes mendukung proses migrasi aman bagi awak buah kapal (ABK) yang ditempatkan ke kapal perikanan berbendera China.

"Potensi pasar kerja penempatan ABK kapal perikanan laut dan darat China cukup besar. Karena itu, pemerintah diminta segera melakukan percepatan adanya kerjasama ketenagakerjaan MoU dengan pemerintah China," ujar Ketua Paman Kapel, Hengki Wijaya dalam keterangannya, Kamis (22/10).
 

Berbicara dengan tema bahasan "Rekruitmen dan Penempatan ke China" dalam Lokakarya Peran Manning Agency dan Perusahaan Swasta untuk Mendukung Migrasi Aman bagi Awak Kapal Perikanan pada Forum Plan Internasional Indonesia bekerjasama dengan DFW Indonesia, Hengki mengatakan  keberadaan ABK Indonesia di kapal berbendera China yang berlayar antar lintas negara, keberadaanya selama ini ternyata tidak diakui oleh pemerintah China sehingga dianggap ilegal, hal ini banyak tidak diketahui oleh maning agency di Indonesia.

Diakuinya, selama 1 tahun berjalan ini, memang ada anggota Paman Kapel yang telah menempatkan ABK ke China dan tidak sedikit yang kini menuai masalah. Salah satu masalah yang viral di media massa yaitu adanya kekerasan fisik di kapal berupa keracunan minum hingga sakit hingga kekerasan fisik berujung kematian di mana mayatnya kemudian dibuang ke laut.

Akibat kejadian ini, dan adanya laporan dari keluarga korban ABK maka tidak sedikit manning agency kemudian diminta keterangan oleh aparat di daerah terkait legalitas perusahaan.

"Kondisi ini sangat mempersulit manning agency dalam memberikan laporan ke pemerintah China maupun ke pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di luar negeri bilamana ada pengaduan permasalahan terhadap ABK, terkecuali kapal yang masuk ke negara China yang mana ABK tersebut telah medapatkan visa tinggal seperti ABK yang bekerja di kapal ikan di pelabuhan kota Zhoushan," ungkap Hengki, mantan TKI Malaysia itu.

Dia menjelaskan, keberadaan perusahaan manning agency masih dianggap sebelah mata oleh pemerintah. Padahal, dari penempatan ABK ke mancanegara tidak sedikit remitansi yang dikirimkan oleh ABK ke Indonesia.

"Ibaratnya, manning agency ini adalah pabriknya pahlawan devisa. Bukannya mendapat pembinaan dan penghargaan, kami malah mendapatkan status terdakwa atau tersangka dari ABK yang bermasalah di luar negeri," keluh Hengki.

Hingga kini Paman Kapel sudah beranggotakan 17 perusahaan. Paman Kapel berdiri karena adanya rasa keprihatinan bersama terhadap ketidakpastian hukum terkait tata kelola penempatan ABK di kapal perikanan berbendera asing selama ini.

"Kami ingin memperjuangkan kualitas dan kompetensi ABK yang akan ditempatkan. Meski kini banyak masalah pelindungan ABK, yang kalau mau jujur ini disebabkan karena masih carut-marutnya regulasi. Akibatnya kasus-kasus yang muncul, imej masyarakat terhadap manning agency pun menjadi tidak baik," paparnya.

Karena itu, selain memiliki program peningkatan profesionalitas ABK, pihaknya juga memiliki program peningkatan profesionalitas anggota dengan cara mengedukasi untuk lebih taat aturan sesuai sesuai dengan peraturan yang sedang kami tunggu turunannya dari UU 18/2017 tentang Pelindungan PMI.

"Melalui forum ini mari kita dorong MoU penempatan dengan pemerintah China karena perlu kita ketahui bersama bahwa saat ini masih banyak ABK perikanan indonesia yang sedang bekerja di kapal-kapal berbendera China dan tidak dapat kita pungkiri bersama bahwa saat ini permintaan terhadap ABK Indonesia untuk kapal ikan China sangat besar, dan itu memerlukan adanya pengaturan dalam MoU agar keberadaan mereka selain diakui hak-haknya juga perlindungannya," pungkas Hengki.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Jelang Piala AFF dan AFC, 36 Pemain Masuk Seleksi Tim U-16 Tahap Dua

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:02

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Warga DIminta Tak Beraktivitas

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:25

Kemnaker Gelar Business Meeting Pengembangan SDM Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:11

2.098 Warga Terjangkit DBD, Pemkot Bandung Siagakan 41 Rumah Sakit

Jumat, 29 Maret 2024 | 07:01

Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan Ringan

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:21

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:11

Generasi Z di Jakarta Bisa Berkontribusi Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:04

Surat Dr Paristiyanti Nuwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Farienjob Jerman

Jumat, 29 Maret 2024 | 06:00

Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar Jelang Pilkada Lumajang

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:42

Satpol PP Diminta Jaga Perilaku saat Berinteraksi dengan Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 | 05:31

Selengkapnya