Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Nusantara

Libur Panjang, Mendagri Minta Forkompimda Kompak Antisipasi Kerawanan Penularan Covid-19

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 18:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah dan jajaran Forkopimda seluruh Indonesia harus kompak mengantisipasi segala potensi kerawanan yang mungkin terjadi dimasa pandemi Covid-19. Terlebih, sebentar lagi akan ada libur panjang cuti bersama dan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Mendagri mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Libur Panjang Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (22/10).

Acara rapat koordinasi itu sendiri selain dihadiri Mendagri, juga dihadiri secara virtual oleh Menkopolhukam Mahfud MD, Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo, dan pejabat terkait lainya.


Sebagaimana diatur dalam SKB tiga Meteri, ada 2 hari cuti bersama dalam rangka Maulid Nabi, yaitu tanggal 28 dan 30 Oktober. Oleh karena hari libur ini cukup panjang, kata Mendagri, perlu ada antisipasi untuk pengamanan- pengamanannya, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Antisipasi ini untuk menjaga arus mudik, arus lalu lintas, mobilitas masyarakat yang tinggi, baik yang ingin pulang kampung atau yang  mau berlibur ke tempat tujuan wisata yang tentunya berpotensi menimbulkan kerawanan di bidang lalu lintas, baik darat, laut maupun udara. Ini yang perlu diantisipasi oleh semua stakeholder, baik di pusat dan daerah.

"Dan juga kerawanan yang paling utama sekali pada masa pandemi ini adalah kerawanan penularan," kata Tito.

Mendagri juga menyinggung soal potensi kerawanan yang dipicu oleh bencana hidrometeorologi. Sebab, BMKG telah memperingatkan kemungkinan akan banyak terjadi bencana alam hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor. Mendagri minta semua stakeholder, baik di pusat dan daerah untuk mempersiapkan diri dan mengantisipasinya. Potensi kerawanan lainnya adalah yang muncul dari tahapan Pilkada.

Khusus untuk mencegah potensi kerawanan Pilkada, kata Mendagri, digunakan dua rem. Dua rem itu, rem dalam dan rem luar. Rem luarnya adalah KPU, Bawaslu dan  Forkopimda yang mesti tegas menegakkan aturan-aturan agar tidak terjadi kerumunan dalam tahapan Pilkada.

"Yang kedua adalah rem dalam itu Bapak Menkopolhukam mengumpulkan semua Sekjen partai politik dan kemarin seluruh pasangan calon kita kumpulkan dan meminta mereka, bahkan sudah ada instruksi dari parpol untuk tidak boleh melakukan pelanggaran protokol kesehatan, terutama kerumunan yang melampaui PKPU dan mereka juga akan memberikan sanksi, "katanya.

Rem luar dan rem dalam ini, lanjut Mendagri harus bekerja simultan. Dalam pelaksanaannya di lapangan, sudah membuahkan hasil.  Sebab dari data yang ada,  dari 9.189 pertemuan terbatas sesuai PKPU yang diperbolehkan, hanya 256 pertemuan yang melebihi 50 peserta atau hanya 2,7 persen saja.

"Mudah-mudahan dengan rapat ini rekan-rekan Forkompinda semua setelah ini mohon untuk melakukan rapat identifikasi potensi kerawanan penularan di daerah masing-masing. Bagaimana mencegah, ada mekanisme Kampung tangguh, Desa tangguh, RT tangguh, RW tangguh dan lain-lain," pungkasnya

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya