Berita

Pengumuman penetapan tersangka Budiman Saleh oleh KPK/Rep

Hukum

Ditetapkan Tersangka, Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh Ditahan KPK

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 17:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu orang tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

"Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Sehingga, KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tersangka pada 12 Maret 2020 kemarin, yakni Budiman Saleh (BUS) selaku Direktur Aerostructure pada 20017-2010, Direktur Aircraft Integration pada 2010-2012, serta selaku Direktur Niaga dan Restrukturisasi pada 2012-2107 yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero).

Dalam perkara ini kata Karyoto, KPK telah memeriksa saksi sebanyak 108 orang dan telah melakukan penyitaan uang serta properti dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 40 miliar.

"Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini Kamis 22 Oktober 2020 setelah dilakukan pemeriksaan kepada BUS, penyidik akan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 22 Oktober 2020 sampai dengan 10 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK," kata Karyoto.

Budiman Saleh, lanjut Karyoto, diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah melengkapi berkas perkara terhadap dua orang yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Budi Santoso (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT DI dan Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) selaku asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah.

Keduanya juga telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Senin lalu (19/10).

Kedua terdakwa tersebut didakwa dengan dengan dakwaan alternatif yaitu Pertama Pasal 2 Ayat (1) UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Atau dakwaan kedua, yakni Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya