Berita

Hukum

Polri Akui Panggil Ahmad Yani Sebagai Saksi, Tidak Tahu Soal Upaya Penangkapan

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 16:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, tim Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Adapun pemanggilan terhadap Ahmad Yani, dalam kapasitas sebagai saksi.

"Jadi pada intinya kemarin Siber sudah menyiapkan pemanggilan rencananya hari Jumat besok (23/10) itu, nanti kita lihat. Kemarin saya terputus untuk informasi berikutnya, sudah terkirim atau belum (surat) pemanggilannya. Tentunya nanti sama-sama kalau memang ada perkembangan akan kita sampaikan. Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi," kata Awi di Mabes Polri, Kamis (22/10).

Terkait kesaksian pihak Ahmad Yani yang menyebut pada Senin malam tim Bareskrim mendatangi kantor eks anggota DPR RI fraksi PPP itu di Matraman dengan membawa surat penangkapan, Awi mengaku tidak mengetahuinya.

"Oh kami tidak tahu kalau itu (bawa surat penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," imbuhnya.

Awi menambahkan, pemanggilan Ahmad Yani merupakan pengembangan atas kasus ujaran kebencian dengan tersangka Anton Permana yang telah ditahan dan dijadikan tersangka.

"Pengembangan kasus dari saudara AP (Anton Permana)," ujarnya.

Awi mengklaim, penyidikan terhadap para terangka yang telah ditangkap maupun kepada Ahmad Yani tidak menyasar kepada KAMI melainkan kebetulan para tersangka yang telah diamankan berasal dari KAMI

"Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya kemana. Siapa aja? keterkaitan keterengan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," demikian Awi.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya