Berita

Hukum

Polri Akui Panggil Ahmad Yani Sebagai Saksi, Tidak Tahu Soal Upaya Penangkapan

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 16:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, tim Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani. Adapun pemanggilan terhadap Ahmad Yani, dalam kapasitas sebagai saksi.

"Jadi pada intinya kemarin Siber sudah menyiapkan pemanggilan rencananya hari Jumat besok (23/10) itu, nanti kita lihat. Kemarin saya terputus untuk informasi berikutnya, sudah terkirim atau belum (surat) pemanggilannya. Tentunya nanti sama-sama kalau memang ada perkembangan akan kita sampaikan. Karena memang itu menjadi salah satu proses penyidikan, yaitu sebagai saksi. Pemanggilan sebagai saksi," kata Awi di Mabes Polri, Kamis (22/10).

Terkait kesaksian pihak Ahmad Yani yang menyebut pada Senin malam tim Bareskrim mendatangi kantor eks anggota DPR RI fraksi PPP itu di Matraman dengan membawa surat penangkapan, Awi mengaku tidak mengetahuinya.


"Oh kami tidak tahu kalau itu (bawa surat penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat penggilan untuk hari Jumat besok," imbuhnya.

Awi menambahkan, pemanggilan Ahmad Yani merupakan pengembangan atas kasus ujaran kebencian dengan tersangka Anton Permana yang telah ditahan dan dijadikan tersangka.

"Pengembangan kasus dari saudara AP (Anton Permana)," ujarnya.

Awi mengklaim, penyidikan terhadap para terangka yang telah ditangkap maupun kepada Ahmad Yani tidak menyasar kepada KAMI melainkan kebetulan para tersangka yang telah diamankan berasal dari KAMI

"Semua tentunya dalam proses penyidikan adalah benang merah, benang merahnya kemana. Siapa aja? keterkaitan keterengan tersangka, saksi-saksi, itu akan dikejar oleh penyidik. Kita tidak pernah menyasar organisasi itu, tapi apa yang peristiwa pidana terjadi itu yang diungkap, fakta-faktanya apa," demikian Awi.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya