Berita

Pakar Kebijakan Publik Narasi Insititute, Achmad Nur Hidayat MPP/Net

Publika

Solusi Ekonomi Untuk Selamat Di Kuartal IV 2020

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 15:34 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

SEBAGAIMANA kita ketahui, pandemi Covid-19 telah menyebabkan porak-poranda ekonomi dunia dan nasional. Kalangan pelaku bisnis begitu tertatih menyelamatkan usaha mereka akibat Covid-19. Pemerintah memprediksi tahun 2021 ekonomi berada pada level 4,5 hingga 5 persen. Kenyataannya, sulit dicapai. Potensi ekonomi tidak dapat 100 persen dicapai selama protokol kesehatan digunakan.

Bila 4,5 hingga 5 persen itu adalah asumsi kapasitas 100 persen digunakan maka angka realistisnya pertumbuhan ekonomi berada di bawah itu, Prediksi PodNarasi adalah 2,5 hingga 3,9 persen.

Protokol kesehatan mungkin akan direlaksasi tapi dihilangkan pada tahun 2021 masih jauh. Selama vaksin belum didistribusikan 100 persen kepada penduduk dewasa maka protokol kesehatan akan terus diberlakukan.


Dalam protokol kesehatan, tidak mungkin full capacity digunakan. Industri maskapai penerbangan hanya diizinkan 70 persen dan restoran-hiburan hanya melanyani 50 persen. Sementara overhead cost seperti karyawan, listrik harus dibayar penuh oleh pelaku usaha.

Dengan pembatasan tersebut kapasitas dunia usaha tidak akan berlangsung normal dan kondisi tersebut diprediksi berlanjut sampai akhir 2021.

Pemulihan ekonomi masih mengandalkan belanja negara karena pihak swasta masih tertatih mengkompensasi biaya operasionalnya.

Pola pemulihan ekonomi Indonesia yang hanya mengandalkan belanja negara akan membentuk pola U bahkan L dan sulit untuk mencapai pola kurva V.

Apabila terdapat gelombang kedua di tahun 2021 maka pola pemulihan ekonomi menjadi W.

Bagaimana Dengan Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2020 Ini

Bank Dunia, OECD dan IMF memproyeksi ekonomi Indonesia 2020 ini adalah terkontraksi 1 hingga 3 persen.  namun tahun depan akan better off meski tidak setinggi prediksi pemerintah 5 persen.

Bila daya serap belanja pemerintah tidak menggembirakan, kami memprediski 2020 diakhiri pertumbuhan negatif tipis di minus 1 persen hingga positif 1 persen. Bila daya serap belanja bagus pertumbuhan kuartal IV 2020 bisa positif 0,5 hingga 2 persen sehingga 2020 ditutup dengan pertumbuhan positif 0,8 hingga 1,5 persen.

Strategi Penguatan Sektor Jasa


Selain solusi belanja pemerintah, pemulihan ekonomi di tahun 2020 bisa melakukan relaksasi yang lebih cepat disektor jasa.

Seperti sektor Ekonomi Kreatif dan Hiburan. Bioskop dan pertunjukan kreatif bisa dibuka dengan cara konsumen melakukan tes PCR atau Swab sebelum  memasuki tempat pertunjukan tersebut. Namun test PCR senilai Rp 900 ribu masih terlalu mahal, harusnya ditekan sampai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu saja.

Bila menggunakan alat buatan anak negeri seperti di Yogjakarta dan hal tersebut dapat diterapkan secara nasional mungkin sektor ekonomi kreatif dan hiburan bisa menjadi andalam pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2020 ini.

Sektor yang menarik untuk di-share disini adalah sektor primer makanan dan minuman dimana data menunjukan masyarakat Indonesia menjamur berjualan makanan dan minuman dan publik saling membeli.

Mendorong Konsumsi Masyarakat Juga Strategi Berikutnya untuk Memulihkan Ekonomi Bisa Lebih Cepat

Demikian strategi kebijakan ekonomi yang dapat kami sampaikan. Kita harus mampu mempercepat vaksin terdistribusi untuk meningkatkan 100 persen Kapasitas ekonomi.

Kita harus mempercepat dan mengawasi belanja negara karena itu yang dapat diandalkan disaat sektor swasta sedang tertatih, kita perlu menurunkan lagi biaya PCR sampai di level 200 ribu dibandingkan saat ini 900 ribu dengan teknologi anak negeri.

Kita perlu memulai relaksasi dibeberapa sektor setelah harga PCR diturunkan salah satunya adalah sektor ekonomi kreatif dan hiburan.

Dan kita perlu mendorong bisnis primer dengan saling membeli dagangan tetangga karena itu memperkuat konsumsi masyarakat sebagai langkah awal pemulihan ekonomi di kuartal IV 2020.

Penulis adalah pakar kebijakan publik dari Narasi Insititute

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya