Berita

Pamplet yang berisi hasutan demo rusuh dan penjarahan/Net

Presisi

Polda Bali Bentuk Tim Khusus Usut Selebaran Ajakan Demo Rusuh Dan Penjarahan

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 15:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Bali telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Intelkam guna mengusut pelaku penempelan brosur bertulis "Mari kita kumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah, serang, hancurkan, jarah dan bakar" yang ditempel di beberapa tempat publik.

"Langkah yang diambil Polda Bali, sudah membuat tim gabungan untuk selidiki pelaku penempel pamplet," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (22/10).

Selain itu, sambung Awi, Polda Bali juga melakukan langkah-langkah preventife dengan melakukan himbauan di radio dan sosial media agar masyarakat tidak terpengaruh dengan tulisan tersebut.


Sekaligus, masih kata Awi, Polda Bali juga melakukan himbauan kepada orang tua dan sekolak-sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Dalam pamplet itu mencatut nama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana dan LSM di Bali, namun setelah dicek dan diklarifikasi oleh tim Polda Bali bukan mereka yang membuat pamplet tersebut. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi menambahkan, saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lantaran diduga pemasangan pamflet tersebut dilakukan ketika tidak ada orang.

"Itukan kami belum tahu siapa yang memasang. Kami selidiki dulu apakah mereka yang pasang atau tidak, masih ditindaklanjuti. Yang jelas itu kami menyelidiki dan fokus menyiapkan pasukan untuk pengamanan unjuk rasa yang dilakukan besok (22/10)," ucapnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya