Wakil Presiden Maruf Amin/Net
Pesantren memiliki posisi strategis sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat. Hal itu sebagaimana temaktub dalam UU 18/2019 tentang Pesantren.
Di tengah pandemi Covid-19, pesantren diharapkan tetap menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.
Demikian disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin saat meresmikan program Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional, melalui video conference, Kamis (22/10).
“Dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pesantren dan masyarakat sekitarnya,†kata Maruf Amin.
Setidaknya tercatat 28.194 pesantren dengan santri 18 juta orang yang dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM. Melalui Program Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas, Maruf berharap pesantren dapat mendorong kebangkitan UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Program ini merupakan rangkaian kegiatan 7th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020 yang mengangkat tema “Mutual Empowerment in Accelerating Sharia Economic Growth through Promoting Halal Industries for Global Prosperityâ€, dengan puncaknya di tanggal 27 hingga 30 Oktober 2020.
Kementerian Koperasi dan UKM melakukan revitalisasi pembiayaan dana bergulir yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk mendukung pembiayaan koperasi termasuk koperasi syariah (BMT) di Pesantren.
Adapun penguatan kewirausahaan santri (santripreneur), dilakukan dengan membekali santri keterampilan vokasi dan kewirausahaan. Pesantren juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan ketahanan pangan.
Dalam hal ini KNEKS bersama dengan Bank Indonesia mendukung program ketahanan pangan berbasis pesantren, seperti Urban Farming Pesantren dan Green Waqf. Kedua program tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan pendapatan pesantren dan masyarakat sekitar.
“Pemerintah menyambut baik dan mengapresiasi berbagai inisiasi pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah berbasis pesantren dan komunitas. Ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,†demikian Maruf Amin.