Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Beijing Tanggapi Pelarangan Produk Huawei Oleh Swedia

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Larangan Swedia terhadap dua perusahaan telekomunikasi China, Huawei Technologies dan ZTE Corp, dari jaringan 5G pada hari Selasa telah mendapat tentangan keras dari Beijing. Mereka menilai bahwa keputusan Swedia itu tidak sehat dan hanya bersifat politis.

Salah satu tentangan itu disampaikan oleh juru bicara Kementerian Liar Negeri Zhao Lijian pada Rabu (21/10). Dia mengatakan bahwa baik Huawei maupun ZTE sudah mematuhi hukum yang berlaku di negara itu.

"Huawei Technologies dan ZTE Corp telah secara ketat mematuhi hukum setempat. Dengan tidak ada satu pun bukti, mereka (Swedia) hanya menekan perusahaan telekomunikasi China dengan alasan [mengancam] keamanan nasional," kata Zhao, seperti dikutip dari CGTN, Kamis (22/10).


"Mereka mempolitisasi aktivitas ekonomi," kata Zhao.

Stockholm mengumumkan keputusan itu menjelang lelang spektrum yang dijadwalkan digelar bulan depan. Menurut Swedish Post and Telecom Authority (PTS), pengaturan kondisi lisensi mengikuti penilaian oleh Angkatan Bersenjata Swedia dan dinas keamanan, yang menyebut China sebagai salah satu ancaman terbesar terhadap Swedia.

Pihak berwenang Swedia memberi batas waktu kepada perusahaan dalam lelang hingga 1 Januari 2025 untuk menghapus peralatan Huawei dan ZTE dari infrastruktur mereka yang ada.

"Larangan tersebut membuat operator jaringan memiliki lebih sedikit pilihan dan risiko memperlambat peluncuran 5G di pasar di mana persaingan berkurang," kata Ben Wood, kepala penelitian di perusahaan komunikasi seluler riset terkemuka CCS Insight, seperti dikutip dari Reuters.

Dengan larangan tersebut, raksasa telekomunikasi yang berbasis di Swedia, Ericsson, saingan terbesar Huawei dalam teknologi 5G, kemungkinan besar akan menjadi salah satu penerima manfaat.

Analis politik dan hubungan internasional Inggris Tom Fowdy mempertanyakan keabsahan langkah tersebut. Secara khusus, dia menunjukkan bahwa produk Swedia telah dihargai secara luas dan digunakan di China.

"Orang harus mempertanyakan apakah adil jika Swedia melarang Huawei dan ZTE. Apakah ini timbal balik pada akses pasar yang terus diminta oleh Eropa?"

"China membuka pasarnya, tetapi seperti yang terlihat oleh daftar entitas baru dan undang-undang kontrol ekspor, China juga melengkapi dirinya dengan alat untuk menangani negara-negara yang tidak bermain adil," tulis Fowdy dalam opini CGTN.

Pada hari Selasa, Kedutaan Besar China di Stockholm juga menolak tuduhan bahwa Huawei dan ZTE merupakan ancaman bagi keamanan nasional Swedia.

"Kami mendesak pemerintah Swedia untuk mematuhi prinsip-prinsip pasar dari pembangunan terbuka dan persaingan yang sehat, dan mempertimbangkan kembali keputusan yang relevan," tulis kedutaan di situsnya.

"Kami dengan tegas menentang penyalahgunaan konsep 'keamanan nasional' dan menolak perusahaan tertentu dari negara tertentu," tambahnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya