Berita

Parlemen Afganistan desak Amerika Serikat hukum para koruptor dana bantuan/Net

Dunia

Parlemen Afganistan Desak AS Selidiki Dan Hukum Koruptor Dana Bantuan Senilai 19 Miliar Dolar

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Parlemen Afganistan mendesak Amerika Serikat (AS) untuk melakukan penyelidikan dan menghukum pihak-pihak yang terlibat dalam penggelapan dana bantuan dari Washington.

Sejak 2002 atau setelah invasi perang melawan teror, Kongres AS telah menyetujui program pembangunan kembali Afganistan senilai 134 miliar dolar AS.

Tetapi, laporan audit terbaru dari Inspektur Jenderal Khusus untuk Rekonstruksi Afganistan (SIGAR) pada Selasa (20/10) menunjukkan, dari hasil tinjauan terhadap dana bantuan senilai 63 miliar dolar AS, sebanyak 19 miliar dolar AS di antaranya hilang karena penyalahgunaan.

Sebanyak 1,8 miliar dolar AS juga telah disalahgunakan pada periode Januari 2018 hingga Desember 2019.

"Mereka yang berada di balik pemborosan, penipuan, dan korupsi ini harus diidentifikasi, harus diadili dan dihukum karena terlibat dalam pengkhianatan besar dalam sejarah," tegas anggota parlemen dari provinsi Dai Kundi, Raihana Azad kepada Arab News.

"Mereka telah mencuri uang yang dialokasikan untuk rekonstruksi dan proyek pembangunan Afganistan," tambahnya.

Anggota parlemen dari provinsi Parwan utara, Seddiq Ahmad Usmani mengatakan, pemerintah AS harus menghukum siapapun pelakunya, baik itu warga Afganistan maupun asing.

"Akan sangat adil melihat orang-orang itu dibalik jeruji besi. Kami meminta pemerintah Amerika sekarang untuk fokus mencari pelakunya, apakah Afganistan atau asing, dan menghukum mereka," ujarnya.

Selama bertahun-tahun, masyarakat Afganistan telah mempertanyakan bantuan asing dan kinerja pemerintah.

Dalam laporan yang dirilis awal tahun ini, SIGAR mengatakan pemerintahan Presiden Afganistan Ashraf Ghani lebih tertarik untuk mencari dukungan internasional, alih-alih fokus di rumah dan menyelesaikan masalah korupsi.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya