Berita

Aksi protes yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa di Thailand/Net

Dunia

Demonstran Thailand Beri Waktu Tiga Hari Bagi PM Prayut Untuk Mengundurkan Diri

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 08:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Puluhan ribu pengunjuk rasa kompak menyuarakan tuntutan pengunduran diri Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha. Mereka bahkan memberikan tenggat waktu tiga hari bagi Prayut untuk mundur.

Aksi tersebut terjadi pada Rabu (21/10), ketika Prayut akhirnya membuka suara dengan menyampaikan pidato yang disiarkan melalui televisi, seperti dilaporkan CNA.

"Saya akan mengambil langkah pertama untuk meredakan situasi ini. Saya saat ini bersiap untuk mencabut keadaan darurat parah di Bangkok dan akan segera melakukannya jika tidak ada insiden kekerasan," kata Prayut.


Ketika Prayut menyampaikan pidatonya, puluhan ribu pengunjuk rasa melakukan pawai menuju Gedung Pemerintah untuk menuntut pengunduran dirinya serta pencabutan tindakan darurat dan pembebasan puluhan aktivis yang ditangkap.

Sekitar 2 km dari Gedung Pemerintah, polisi yang pada awalnya memblokade jalan mengizinkan para pengunjuk rasa lewat.

Di kantor perdana menteri, para pengunjuk rasa tampak menyerahkan surat pengunduran diri palsu.

"Tujuan kami hari ini adalah berhasil. Kami menyerahkan surat kepada Prayut dan perwakilannya menerimanya, berjanji itu akan sampai padanya," kata pemimpin unjuk rasa, Patsaravalee Tanakitvibulpon kepada kerumunan massa.

"Tapi pertarungan kita belum selesai, selama dia tidak mengundurkan diri. Jika dalam tiga hari dia tidak mengundurkan diri, dia akan menghadapi rakyat lagi," lanjutnya.

Para pengunjuk rasa mengatakan Prayut merekayasa pemilu tahun lalu untuk mempertahankan kekuasaan yang direbutnya dalam kudeta 2014. Namun Prayut berdalih, pemilihan itu adil.

Tuntutan lain dari pengunjuk rasa adalah amandemen konstitusi dan reformasi monarki.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya