Berita

Aksi protes yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa di Thailand/Net

Dunia

Demonstran Thailand Beri Waktu Tiga Hari Bagi PM Prayut Untuk Mengundurkan Diri

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 08:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Puluhan ribu pengunjuk rasa kompak menyuarakan tuntutan pengunduran diri Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha. Mereka bahkan memberikan tenggat waktu tiga hari bagi Prayut untuk mundur.

Aksi tersebut terjadi pada Rabu (21/10), ketika Prayut akhirnya membuka suara dengan menyampaikan pidato yang disiarkan melalui televisi, seperti dilaporkan CNA.

"Saya akan mengambil langkah pertama untuk meredakan situasi ini. Saya saat ini bersiap untuk mencabut keadaan darurat parah di Bangkok dan akan segera melakukannya jika tidak ada insiden kekerasan," kata Prayut.


Ketika Prayut menyampaikan pidatonya, puluhan ribu pengunjuk rasa melakukan pawai menuju Gedung Pemerintah untuk menuntut pengunduran dirinya serta pencabutan tindakan darurat dan pembebasan puluhan aktivis yang ditangkap.

Sekitar 2 km dari Gedung Pemerintah, polisi yang pada awalnya memblokade jalan mengizinkan para pengunjuk rasa lewat.

Di kantor perdana menteri, para pengunjuk rasa tampak menyerahkan surat pengunduran diri palsu.

"Tujuan kami hari ini adalah berhasil. Kami menyerahkan surat kepada Prayut dan perwakilannya menerimanya, berjanji itu akan sampai padanya," kata pemimpin unjuk rasa, Patsaravalee Tanakitvibulpon kepada kerumunan massa.

"Tapi pertarungan kita belum selesai, selama dia tidak mengundurkan diri. Jika dalam tiga hari dia tidak mengundurkan diri, dia akan menghadapi rakyat lagi," lanjutnya.

Para pengunjuk rasa mengatakan Prayut merekayasa pemilu tahun lalu untuk mempertahankan kekuasaan yang direbutnya dalam kudeta 2014. Namun Prayut berdalih, pemilihan itu adil.

Tuntutan lain dari pengunjuk rasa adalah amandemen konstitusi dan reformasi monarki.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya