Berita

Warga Prancis ikuti upacara malam penghormatan untuk Samuel Paty/Net

Dunia

Dua Siswa Hadapi Tuduhan Jadi Kaki Tangan Pembunuhan Guru Yang Dipenggal Di Prancis

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Prancis akan menuntut tujuh orang terkait pemenggalan kepala seorang guru yang terjadi pada pekan lalu, termasuk dua remaja yang dituduh memberikan informas soal korban kepada pembunuhnya.

Otoritas anti-teror pada Rabu mengumumkan hal itu, ketika negara itu bersiap untuk memberi penghormatan kepada Samuel Paty, guru yang menjadi korban itu.

Jaksa penuntut, Jean-François Ricard, mengatakan bahwa di antara tujuh orang, yang menghadapi tuduhan potensial termasuk terkait dengan teroris kriminal dan keterlibatan dalam pembunuhan teroris, adalah orangtua di sekolah dan seorang militan Islam.


Tersangka bersama tiga temannya menemui Paty usai jam pelajaran sekolah. Dua di antaranya diduga mempengaruhi korban untuk menemui Paty dan membantunya membeli pisau dan senjata lainnya. Dua orang ini akan menghadapi kemungkinan dakwaan, kata jaksa penuntut.

Sementara dua murid, berusia 14 dan 15 tahun, yang dicurigai juga terlibat memberikan informasi tentang Paty kepada si pelaku diduga menerima upah karena telah memberikan informasi keberadaan Paty.

Jaksa penuntut anti-terorisme Prancis, Jean-François Ricard, mengatakan dua murid itu didekati oleh pelaku yang bertanya di mana Paty. Kepada dua murid itu, pelaku mengatakan bahwa  dia ingin memaksa guru itu untuk minta maaf sambil memvideokannya dengan tujuan mempermalukannya.

Kedua murid itu menghadapi tuduhan menjadi kaki tangan pembunuhan.

Seorang ayah, orangtua dari salah satu siswa, yang juga terlibat dalam peristiwa ini diketahui bernama Brahim C. Dia memposting pernyataan dan video di Facebook yang menyerukan agar orang-orang ikut mendukungnya untuk menyuarakan pemecatan Paty dari sekolah itu. Dalam postingannya ia juga mengatakan bahwa Paty sebagai 'preman'.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya