Berita

Warga Prancis ikuti upacara malam penghormatan untuk Samuel Paty/Net

Dunia

Dua Siswa Hadapi Tuduhan Jadi Kaki Tangan Pembunuhan Guru Yang Dipenggal Di Prancis

KAMIS, 22 OKTOBER 2020 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Prancis akan menuntut tujuh orang terkait pemenggalan kepala seorang guru yang terjadi pada pekan lalu, termasuk dua remaja yang dituduh memberikan informas soal korban kepada pembunuhnya.

Otoritas anti-teror pada Rabu mengumumkan hal itu, ketika negara itu bersiap untuk memberi penghormatan kepada Samuel Paty, guru yang menjadi korban itu.

Jaksa penuntut, Jean-François Ricard, mengatakan bahwa di antara tujuh orang, yang menghadapi tuduhan potensial termasuk terkait dengan teroris kriminal dan keterlibatan dalam pembunuhan teroris, adalah orangtua di sekolah dan seorang militan Islam.


Tersangka bersama tiga temannya menemui Paty usai jam pelajaran sekolah. Dua di antaranya diduga mempengaruhi korban untuk menemui Paty dan membantunya membeli pisau dan senjata lainnya. Dua orang ini akan menghadapi kemungkinan dakwaan, kata jaksa penuntut.

Sementara dua murid, berusia 14 dan 15 tahun, yang dicurigai juga terlibat memberikan informasi tentang Paty kepada si pelaku diduga menerima upah karena telah memberikan informasi keberadaan Paty.

Jaksa penuntut anti-terorisme Prancis, Jean-François Ricard, mengatakan dua murid itu didekati oleh pelaku yang bertanya di mana Paty. Kepada dua murid itu, pelaku mengatakan bahwa  dia ingin memaksa guru itu untuk minta maaf sambil memvideokannya dengan tujuan mempermalukannya.

Kedua murid itu menghadapi tuduhan menjadi kaki tangan pembunuhan.

Seorang ayah, orangtua dari salah satu siswa, yang juga terlibat dalam peristiwa ini diketahui bernama Brahim C. Dia memposting pernyataan dan video di Facebook yang menyerukan agar orang-orang ikut mendukungnya untuk menyuarakan pemecatan Paty dari sekolah itu. Dalam postingannya ia juga mengatakan bahwa Paty sebagai 'preman'.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya