Berita

Usni Hasanuddin/Net

Politik

Pro-kontra SK Panitia Muktamar IX PPP, Usni Hasanuddin: Sangat Terlihat Nuansa Politisnya

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 18:55 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Muncul pro-kontra terkait Surat Keputusan (SK) Pembentukan Panitia Muktamar IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Nuansa politis dinilai sangat terlihat dalam komposisi kepanitiaan.

Politisi Muda PPP, Usni Hasanuddin mengatakan, pro-kontra tentang siapa saja yang masuk kepanitiaan dalam SK DPP PPP tertanggal 10 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Plt Ketua Umum, Suharso Monoarfa dan Sekjen Arsul Sani itu adalah hal biasa.

"Bisa dikatakan masih ada yang kurang puas. Itu hal biasa, karena lazimnya organisasi setiap keputusan tidak dapat memuaskan semua pihak. Hanya memang nuansa politisnya sangat terlihat dari komposisi kepanitiaan," ujar Usni Hasanuddin melalui keterangan tertulis, yang diterima redaksi, Rabu (21/10).

Terlepas dari itu, tambah Usni, komposisi kepanitiaan harus bisa mengakomodir semua pihak, terutama komposisi yang ada dalam Steering Committe (SC). Hal ini akan berkaitan dengan hasil Muktamar nantinya.

Sebagai kader PPP, Usni memberikan catatan yang harus diperhatikan terutama terkait SC yang harus melalukan inovasi- inovasi program kerja.

"Sebab, inovasi sangat diperlukan untuk menjawab tantangan PPP ke depan, tidak bisa hanya yang bersifat rutinitas program," ucapnya.

Selain program kerja, Usni juga menyinggung soal mekanisme dalam menentukan Ketua Umum terpilih. Ini  juga harus menjadi perhatian secara khusus.

Pada satu sisi, PPP tidak bisa lepas dari identitas ke-Islaman dan di sisi lain tak bisa menghindari sistem demokrasi. Elaborasi dari dua sistem itu baik Islam dan Demokrasinya melalui mekanisme formatur.

"Pemilihan ketua umum melalui formatur yang dipilih oleh peserta akan mencerminkan dua nilai sekaligus yaitu demokrasi dan musyawarah di formatur," tambah Usni lagi.

Usni menambahkan, saat ini mungkin sulit untuk ditemukan setiap rapat harian DPP PPP yang dihiasi perdebatan menggunakan dalil-dalil Al Qur'an maupun hadist. Mungkin terakhir ketika kepemimpinan Hamzah Haz itu terjadi.

Usni mengatakan, hal itu terjadi karena komposisi ulama dalam pengurus harian jauh lebih besar ketimbang komponen lainnya sehingga PPP sebagai partai Islam tidak terlepas dari hukum Islam.

"Jadi, komposisi ini harus dipertimbangkan oleh SC maupun formatur. Jangan hanya asal loyal tapi tidak memiliki kekuatan massa dibawah ataupun finansial kemudian diakomodasi. Akhirnya hanya akan menjadi beban partai," imbuhnya.

Terakhir katanya lagi, yang tidak kalah penting soal netralitas. Usni mengatakan, netralitas pemilihan harus dijaga.

"Berikan keluasan kader yang memiliki kompetensi untuk maju dalam pemilihan. Jangan ada kesan hanya akan menguntungkan calon tertentu saja," tandas Usni.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya