Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Polisi Tetapkan Enam Pendemo Yang Curi HP Dan Aniaya Polisi

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 18:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Sat Reskrim Polres Jakarta Barat berhasil menciduk enam orang pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 yang lalu lantaran melakukan penganiayaan dan mencuri ponsel milik anggota Kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, keenam orang tersebut yakni  MRR (27), Y (29), FA (24), AIA (25), SD (18) dan MF (17) melakukan pengeroyokan kepada satu anggota polisi berinisial AJS usai pulang mengamankan aksi unjuk rasa.

"Korbannya adalah anggota Polri yang kejadian itu sekitar tanggal 8 kemarin pada saat terjadi demo atau unjuk rasa di TKP jalan Gajah Mada, di depan Hotel Paragon," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10).


Yusri memaparkan, saat itu personel polisi berinisal AJS melihat ada satu anggota polisi telah dikerumuni oleh para pendemo. AJS, kata Yusri coba melerai massa agar tidak melakukan pemukulan terhadap polisi tersebut.

"Tapi malah anggota yang melerai ini yang terkena penganiayaan oleh 5 orang tersangka. Sempet mereka teriakin "polisi polisi" kemudian berkumpul mereka melakukan pengeroyokan. Memukuli korban (AJS)," ungkap Yusri.

Korban AJS, sambung Yusri mengalami luka memar dan lecet pada mata kanan, punggung, bahu dan luka robek pada jidat serta pipi sebelah kiri hingga korban dirawat di Rumah Sakit.

Tersangka MRR, papar Yusri berperan memukul korban sebanyak 3 kali dan mengambil ponsel ketika korban terjatuh. Sementara tersangka Y membantu menjual ponsel curian dan menerima hasil penjualan.

"Kemudian tersangka FA berperan membuka akses kunci HP korban setelah menerima dari Y. Karena pada saat akan dijual dalam keadaan terkunci," tutur Yusri.

Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan 170 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun penjara.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya