Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/RMOL

Presisi

Polisi Tetapkan Enam Pendemo Yang Curi HP Dan Aniaya Polisi

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 18:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Sat Reskrim Polres Jakarta Barat berhasil menciduk enam orang pendemo tolak omnibus law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 yang lalu lantaran melakukan penganiayaan dan mencuri ponsel milik anggota Kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, keenam orang tersebut yakni  MRR (27), Y (29), FA (24), AIA (25), SD (18) dan MF (17) melakukan pengeroyokan kepada satu anggota polisi berinisial AJS usai pulang mengamankan aksi unjuk rasa.

"Korbannya adalah anggota Polri yang kejadian itu sekitar tanggal 8 kemarin pada saat terjadi demo atau unjuk rasa di TKP jalan Gajah Mada, di depan Hotel Paragon," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10).


Yusri memaparkan, saat itu personel polisi berinisal AJS melihat ada satu anggota polisi telah dikerumuni oleh para pendemo. AJS, kata Yusri coba melerai massa agar tidak melakukan pemukulan terhadap polisi tersebut.

"Tapi malah anggota yang melerai ini yang terkena penganiayaan oleh 5 orang tersangka. Sempet mereka teriakin "polisi polisi" kemudian berkumpul mereka melakukan pengeroyokan. Memukuli korban (AJS)," ungkap Yusri.

Korban AJS, sambung Yusri mengalami luka memar dan lecet pada mata kanan, punggung, bahu dan luka robek pada jidat serta pipi sebelah kiri hingga korban dirawat di Rumah Sakit.

Tersangka MRR, papar Yusri berperan memukul korban sebanyak 3 kali dan mengambil ponsel ketika korban terjatuh. Sementara tersangka Y membantu menjual ponsel curian dan menerima hasil penjualan.

"Kemudian tersangka FA berperan membuka akses kunci HP korban setelah menerima dari Y. Karena pada saat akan dijual dalam keadaan terkunci," tutur Yusri.

Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan 170 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun penjara.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya