Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Era Gus Dur Regulasinya Biasa Aja, Tapi Ekonomi Tumbuh Dari Minus 3 Persen Ke 4,5 Persen

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 08:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Cara meningkatkan daya beli masyarakat menjadi faktor penting dalam mendongkrak laju ekonomi di Indonesia, bukan sebatas membuat regulasi baru.

Setidaknya pesan itu yang disampaikan ekonom senior DR. Rizal Ramli dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne bertajuk “Setahun Jokowi-Maruf: Dari Pandemi sampai Demonstrasi”, Selasa (20/10).

Mulanya, Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu mengurai dampak buruk dari kebiasaan pemerintah berutang. Utang pemerintah sudah sangat besar, sehingga untuk membayar bunganya saja harus meminjam lagi.


"Setiap pemerintah menerbitkan SUN (surat utang negara), dana publik tersedot. Setiap kali pemerintah menerbitkan SUN, sepertiga likuiditas tersedot,” terangnya.

Tidak hanya itu, utang tersebut juga berdampak pada pertumbuhan kredit yang memble di angka 6 persen. Padahal kalau situasi normal, laju pertumbuhan kredit harus di angka 15 persen.

“Oktober hanya 3 persen. Jadi tidak ada likuiditas. Itu lah yang memukul daya beli, bukan hanya regulasi,” tegasnya.

Rizal Ramli paham bahwa regulasi juga penting dan keberadaan birokrat “brengsek” yang memeras pengusaha memang harus dibenahi. Tapi hal tersebut bukan satu-satunya kunci keberhasilan pertumbuhan ekonomi.

Dia lantas mencontohkan prestasi ekonomi era Gus Dur. Di mana ekonomi bisa melesat lebih dari 7 persen hanya dalam hitungan 21 bulan. Padahal, tidak ada konsen membenahi regulasi.

“Saya era Gus Dur regulasi biasa-biasa saja. Ekonomi masuk. Kita minus 3 persen, 21 bulan kita naikin ke 4,5 persen,” jelasnya.

Beragam cara dilakukan pemerintah kala itu. Bahkan, Rizal Ramli meminta Moeldoko mengingat bahwa gaji ABRI sempat dinaikan 125 persen era Gus Dur. Selain itu, masalah kredit usaha juga dibenahi sehingga retail bisa hidup.

“Poin saya adalah, betul kita paling brengsek dalam regulasi, tapi apakah solusinya bikin UU 900 halaman. Nanti bikin PP-nya ada 500 halaman. Siapa bisa baca itu,” tanyanya.

“Yang ada nanti pengusaha mau masuk Indonesia harus sewa lawyer untuk pelajari UU-nya,” demikian Rizal Ramli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya