Berita

Ekonom senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Era Gus Dur Regulasinya Biasa Aja, Tapi Ekonomi Tumbuh Dari Minus 3 Persen Ke 4,5 Persen

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 08:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Cara meningkatkan daya beli masyarakat menjadi faktor penting dalam mendongkrak laju ekonomi di Indonesia, bukan sebatas membuat regulasi baru.

Setidaknya pesan itu yang disampaikan ekonom senior DR. Rizal Ramli dalam acara Indonesia Lawyers Club tvOne bertajuk “Setahun Jokowi-Maruf: Dari Pandemi sampai Demonstrasi”, Selasa (20/10).

Mulanya, Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu mengurai dampak buruk dari kebiasaan pemerintah berutang. Utang pemerintah sudah sangat besar, sehingga untuk membayar bunganya saja harus meminjam lagi.


"Setiap pemerintah menerbitkan SUN (surat utang negara), dana publik tersedot. Setiap kali pemerintah menerbitkan SUN, sepertiga likuiditas tersedot,” terangnya.

Tidak hanya itu, utang tersebut juga berdampak pada pertumbuhan kredit yang memble di angka 6 persen. Padahal kalau situasi normal, laju pertumbuhan kredit harus di angka 15 persen.

“Oktober hanya 3 persen. Jadi tidak ada likuiditas. Itu lah yang memukul daya beli, bukan hanya regulasi,” tegasnya.

Rizal Ramli paham bahwa regulasi juga penting dan keberadaan birokrat “brengsek” yang memeras pengusaha memang harus dibenahi. Tapi hal tersebut bukan satu-satunya kunci keberhasilan pertumbuhan ekonomi.

Dia lantas mencontohkan prestasi ekonomi era Gus Dur. Di mana ekonomi bisa melesat lebih dari 7 persen hanya dalam hitungan 21 bulan. Padahal, tidak ada konsen membenahi regulasi.

“Saya era Gus Dur regulasi biasa-biasa saja. Ekonomi masuk. Kita minus 3 persen, 21 bulan kita naikin ke 4,5 persen,” jelasnya.

Beragam cara dilakukan pemerintah kala itu. Bahkan, Rizal Ramli meminta Moeldoko mengingat bahwa gaji ABRI sempat dinaikan 125 persen era Gus Dur. Selain itu, masalah kredit usaha juga dibenahi sehingga retail bisa hidup.

“Poin saya adalah, betul kita paling brengsek dalam regulasi, tapi apakah solusinya bikin UU 900 halaman. Nanti bikin PP-nya ada 500 halaman. Siapa bisa baca itu,” tanyanya.

“Yang ada nanti pengusaha mau masuk Indonesia harus sewa lawyer untuk pelajari UU-nya,” demikian Rizal Ramli.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya