Berita

Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho/Net

Nusantara

Dua Pegawai Meninggal Karena Covid-19, UNS Lockdown Seminggu

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 03:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan lockdown diberlakukan di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) menyusul adanya dua pegawai yakni satu dosen dan satu pejabat LPPM UNS yang dikabarkan meninggal dunia dengan positif Covid-19 dalam waktu hampir bersamaan.

Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membatasi aktivitas kampus selama tujuh hari ke depan mulai dari tanggal 21 hingga 27 Oktober 2020.

Keputusan ini diambil setelah Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, menandatangani Surat Pemberitahuan 4373/UN27/TU/2020 tentang Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas di Lingkungan Universitas Sebelas Maret, Selasa (20/10).


Keputusan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Rektor UNS 67/UN27/SE/2020 tanggal 1 Oktober 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas dan Sistem

Kerja Pegawai di UNS, diambil setelah memperhatikan perkembangan penyebaran Sars-Cov-2 di wilayah kota Surakarta, termasuk di lingkungan UNS.

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebut Surat Pemberitahuan ini ditujukan langsung kepada jajaran Wakil Rektor, Ketua Senat, Staf Ahli Rektor, Dekan Fakultas, Direktur, Ketua Lembaga, Kepala Biro, Seluruh Kepala UPT, dan Ketua/Kepala Unit di lingkungan UNS.

Pembatasan ini tidak hanya pada kegiatan akademik, namun UNS juga membatasi penggunaan fasilitas umum, seperti sarana olahraga, tempat ibadah, dan sarana prasarana umum lainnya.

"Bersama ini disampaikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (Tendik) diwajibkan bekerja dari rumah ,” ujar Prof. Jamal dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

Menurut Jamal penghentian sementara aktivitas dan penggunaan fasilitas umum akan ditinjau kembali oleh UNS dengan memerhatikan situasi dan kondisi yang berkembang berkenaan dengan penyebaran Covid-19 di wilayah kota Surakarta, termasuk di lingkungan UNS.

Jamal dengan tegas meminta seluruh unit kerja memastikan aktivitas perkantoran tetap berjalan dengan fleksibilitas pengaturan personil dan jam kerja

"Untuk kegiatan penelitian, praktikum, dan kegiatan akademik lainnya, yang sudah terjadwal dapat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat atau dijadwal ulang," pesannya.

Bagi pegawai tenaga kesehatan (Nakes) Medical Center dan Rumah Sakit (RS) UNS, dia meminta wajib masuk kerja dengan pengaturan yang akan diatur selanjutnya oleh Direktur RS UNS.

"Saya meminta agar Direktur RS UNS mengatur, selanjutnya aktivitas di unit kesehatan dan RS UNS agar tetap memberikan pelayanan dengan baik dan secara maksimal," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya