Berita

Diskusi Aktivis Penggiat Demokrasi/Ist

Politik

Ingatkan Presiden Jokowi, Aktivis 98: Demokrasi Bukan Gratis, Tapi Lahir Dari Air Mata Dan Darah Rakyat

SELASA, 20 OKTOBER 2020 | 20:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Penggiat Demokrasi yang terdiri dari aktivis 1998 mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa sistem demokrasi yang terjadi di Indonesia tidak didapat secara gratisan, kebebasan dalam demokrasi lahir dari hasil perjuangan, air mata dan darah rakyat yang tumpah untuk menegakanya.

Demikian yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Agus Jabo dalam diskusi bertajuk “Selamatkan Demokrasi Bebaskan Aktivis Demokrasi” di Kopi Politik, Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Anton Forbes, Firman Tendry, Agus Rihat Manalu, Satyo Purwanto dan Eki.


“Dan Jokowi itu lahir dari rahim demokrasi, dan demokrasi ini berdiri tegak bukan gratisan itu hasil perjuangan baik nyawa, air mata dan darah yang tumpah.  Jokowi-Maruf tidak boleh melawan demoktasi sebagai ibu kandung,” kata Agus Jabo.

Agus mengingatkan, posisi Presiden Joko Widodo dimata rakyat cukup megkhawatirkan. Pasalnya, hasil dari survei Litbang Kompas sebesar 54,4 persen rakyat Indonesia tidak puas terhadap penegakan hukum di era Presiden Jokowi.

“Ini situasi yang berbahaya,” tekan Agus.

Sementara itu, Satyo Purwanto menambahkan, adanya UU ITE yang saat ini kerap digunakan oleh aparat untuk melakukan penangkapan terhadap mereka yang berbeda pendapat dinilai wujud pemerintahan otoriter, karena kehidupan berdemokrasi yang diperjuangkan 20 tahun yang lalu terancam.

Dengan UU ITE, sambung Komeng, pemerintah menjadikannya sebagai penjamin kekuasaan karena mengeksploitasi, memanipulasi dan memonopoli kebenaran atas nama sepenggal UU yang bernama ITE.

Komeng berpendapat, penangkapan terhadap aktivis senior Pro Demokrasi Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat menjadi catatan sejarah buruk pasca Indonesia keluar dari sistem otoriter.

Nilai demokrasi, sebut aktivis yang akrab disapa Komeng itu merupakan sebuah penghormatan tertinggi bagi hak asasi dan penghargaan terhadap kemanusian oleh bangsa-bangsa beradab.

“Kita khawatir jika aktivis yang kritis seperti Jumhur dan Syahganda ini ditangkap, maka ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi yang sama-sama kita perjuangkan puluhan tahun lalu,” demikian Komeng

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya