Berita

Deklarasi menolak anarkisme, kekerasan dan kerusuhan oleh elemen masyarakat Solo/Net

Presisi

Seruan Tolak Demo Anarkis Dari Tanah Kelahiran Jokowi

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 13:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Elemen masyarakat se-kota Surakarta menggelar deklarasi menolak anarkisme, kekerasan, dan kerusuhan. Deklarasi yang digelar di pendopo Balaikota Solo ini berkenaan dengan maraknya aksi unjuk rasa penolakan omnibus law yang berakhir anarkis.

Deklarasi dimotori oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak yang dikemas dalam Silaturahmi Kamtibmas Segenap Elemen dan Komponen Masyarakat Kota Surakarta dalam rangka deklarasi damai menolak segala bentuk anarkisme dan kekerasan serta kerusuhan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, deklarasi ini penting untuk menyamakan visi serta persepsi, agar penyampaian pendapat di muka umum.


"Bahwa penyampaiannya dapat dilakukan dengan azas berimbang antara hak dan kewajiban serta bertanggung jawab dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat," papar Kapolresta Solo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (19/10).

Ditambahkan Kapolres, deklarasi tersebut juga sebagai antisipasi terkait beberapa demo berujung anarkis di beberapa daerah. "Guna antisipasi kejadian anarkis saat ada unjuk rasa," imbuh Ade Safri.

Ade Safri menjelaskan, penyampaian aspirasi masyarakat aturannya sudah jelas, selain hak, juga ada kewajiban yang harus dilakukan. Dilarang menyampaikan aspirasi dengan cara-cara anarkisme, karena anarkisme sudah masuk di ranah pidana.

"Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara kekerasan dan anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme," tambahnya.

Selain itu, dalam unjuk diharapkan ada partisipasi aktif dari semua pihak untuk bisa menjamin pelaksanaan tetap berjalan aman, damai, dan lancar. Tak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, kegiatan yang  berpotensi mengakibatkan kerumunan massa juga perlu diantisiapsi karena rentan terhadap penyebaan virus Covid-19 secara masif.

"Karenanya masyarakat dihimbau dalam penyampaian pendapat di muka umum ditangah pandemi ini diutamakan dengan cara audiensi maupun daring," pesannya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya