Berita

Deklarasi menolak anarkisme, kekerasan dan kerusuhan oleh elemen masyarakat Solo/Net

Presisi

Seruan Tolak Demo Anarkis Dari Tanah Kelahiran Jokowi

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 13:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Elemen masyarakat se-kota Surakarta menggelar deklarasi menolak anarkisme, kekerasan, dan kerusuhan. Deklarasi yang digelar di pendopo Balaikota Solo ini berkenaan dengan maraknya aksi unjuk rasa penolakan omnibus law yang berakhir anarkis.

Deklarasi dimotori oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak yang dikemas dalam Silaturahmi Kamtibmas Segenap Elemen dan Komponen Masyarakat Kota Surakarta dalam rangka deklarasi damai menolak segala bentuk anarkisme dan kekerasan serta kerusuhan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, deklarasi ini penting untuk menyamakan visi serta persepsi, agar penyampaian pendapat di muka umum.


"Bahwa penyampaiannya dapat dilakukan dengan azas berimbang antara hak dan kewajiban serta bertanggung jawab dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat," papar Kapolresta Solo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (19/10).

Ditambahkan Kapolres, deklarasi tersebut juga sebagai antisipasi terkait beberapa demo berujung anarkis di beberapa daerah. "Guna antisipasi kejadian anarkis saat ada unjuk rasa," imbuh Ade Safri.

Ade Safri menjelaskan, penyampaian aspirasi masyarakat aturannya sudah jelas, selain hak, juga ada kewajiban yang harus dilakukan. Dilarang menyampaikan aspirasi dengan cara-cara anarkisme, karena anarkisme sudah masuk di ranah pidana.

"Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara kekerasan dan anarkisme, karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme," tambahnya.

Selain itu, dalam unjuk diharapkan ada partisipasi aktif dari semua pihak untuk bisa menjamin pelaksanaan tetap berjalan aman, damai, dan lancar. Tak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, kegiatan yang  berpotensi mengakibatkan kerumunan massa juga perlu diantisiapsi karena rentan terhadap penyebaan virus Covid-19 secara masif.

"Karenanya masyarakat dihimbau dalam penyampaian pendapat di muka umum ditangah pandemi ini diutamakan dengan cara audiensi maupun daring," pesannya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya