Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Amandemen UU Bendera Nasional China Berlaku 1 Januari 2021, Tingkatkan Kesadaran Patriotik Rakyat HK

SENIN, 19 OKTOBER 2020 | 06:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amandemen undang-undang bendera nasional dan hukum lambang nasional akan mulai berlaku tahun depan, menurut Wakil Kongres Rakyat Nasional Tam Yiu-chung, dalam keterangannya pada Minggu (18/10). Namun, menurutnya tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan bagi Daerah Administrasi Khusus (SAR) Hong Kong untuk memperkenalkan perubahan di kota itu.

Komite Kongres China telah mengesahkan amandemen undang-undang pada Sabtu (17/10), di mana di dalamnya dijelaskan bahwa setiap tindakan yang merusak martabat bendera dan lambang negara akan dikenakan pidana.

Bendera nasional tidak boleh dibuang, digantung terbalik, dibakar, atau digunakan dengan cara lain yang bertujuan menodai dan merusak martabatnya, seperti yang banyak dilakukan para demonstran ketika aksi unjuk rasa anti-pemerintah beberapa waktu lalu.


Undang-Undang tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2021. Siapa pun yang dengan sengaja melecehkan bendera dan lambang China, akan menghadapi hukuman, seperti dikutip dari The Standard, Minggu (18/10).

Ketika ditanya apakah anggota parlemen yang menentang amandemen akan dianggap tidak mendukung Undang-Undang Dasar, Tam mengatakan dia tidak ingin menebak-nebak.

Undang-undang tersebut tercantum dalam Lampiran III Undang-Undang Dasar pada tanggal 1 Juli 1997, dan diterapkan di SAR Hong Kong melalui undang-undang melalui pemberlakuan Undang-undang Bendera Nasional dan Lambang Nasional.

Pada pekan lalu, Parlemen China telah menyerahkan rancangan amandemen Undang-Undang Bendera Nasional China dan Hukum Lambang Nasional kepada Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) ke-13 untuk ditinjau ulang pada Selasa (13/10) waktu setempat.

Salah seorang anggota parlemen mengatakan, amandemen tersebut memperluas ruang lingkup pengibaran bendera dan lambang nasional di Hong Kong tidak hanya di lembaga pemerintah dan sekolah tetapi juga di semua fasilitas budaya dan olahraga publik, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran patriotik rakyat Hong Kong.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya