Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun: Kalau Kritik Masih Bentuk Kalimat Harusnya Bisa Ditolerir, Kecuali Sudah Menyerang Pribadi

MINGGU, 18 OKTOBER 2020 | 21:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di era demokrasi, yang harus dilindungi negara adalah warga negara, bukan semata-mata hanya kelompok tertentu, apalagi sebuah institusi lembaga negara.

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara, Refly Harun terkait adanya penangkapan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) atas dasar dugaan pelanggaran UU ITE.

"Aspirasi itu sekeras-kerasnya kalau masih berbentuk kata, kalimat, harusnya bisa ditolerir dalam sebuah negara demokratis. Kecuali kalau itu adalah attack langsung terhadap pribadi seseorang, maka bisa saja atas inisiatif orang yang bersangkutan diadukan dengan pasal pencemaran nama baik," ujar Refly Harun dalam akun YouTubenya yang mengusung tema 'UU ITE Untuk Penjahat Dunia Maya, Bukan Aktivis Kritis!' seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).


Karena kata Refly, yang pertama kali harus dilindungi adalah warga negara, bukan institusi seperti Kepresidenan, TNI, Polri, bahkan kementerian.

"Mereka (institusi) menjalankan tugas-tugas konstitusional dan rakyat sebagai pemegang kedaulatan berhak mengontrol mereka. Mungkin ada caranya (mengontrol) dengan halus, tapi ada juga cara yang lebih kasar misalnya," kata Refly.

Apa yang dilakukan sejumlah kritikus adalah hak konstitusional yang dilakukan semata-mata untuk menjaga agar institusi tetap amanah mewakili rakyat.

"Tidak misuse the power misalnya. Karena kalau mereka misuse the power, maka bahaya sekali negara ini dalam memelihara reformasi dan demokrasi di republik ini. Sedikit saja diberi peluang untuk otoritarianisme, maka kita bisa kembali pada era kelam orde lama dan orde baru," terang Refly.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya