Berita

Aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Surabaya pada 8 Oktober 2020/Net

Politik

Dukung UU Ciptaker, AMPG: Bagi Yang Menolak Silakan Dengan Elegan, Bukan Anarki

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh elemen bangsa yang menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja diharapkam dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan elegan tanpa merusak substansi dari demokrasi itu sendiri.

Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Bidang Inovasi dan Media Sosial, Dicky Reza Wibowo dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10).

"Menunaikan hak berdemokrasi dengan cara anarki bukan budaya bangsa kita yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Banyak kanal demokrasi yang tersedia. Pemerintah dan DPR juga sangat terbuka membuka ruang dialog," ungkap Dicky.


Dicky menilai aksi berujung anarki belakangan ini bukanlah kehendak kelompok mahasiswa dan buruh.

"Kalaupun ada kelompok mahasiswa atau buruh yang memprovokasi atau berlaku anarki saya yakin itu hanya oknum. Karena temuan di lapangan, dan sudah banyak di pemberitaan, rata-rata pelaku rusuh ada pelajar, masyarakat sipil yang mengenakan jaket almamater dari sebuah kampus. Atau bahkan ada juga oknum mahasiswa yang mengenakan seragam SMA," paparnya.

Menurut  Dicky, ada segelintir kelompok yang memang dari awal berseberangan dengan pemerintah memanfaatkan momentum penolakan UU Ciptaker untuk membuat suasana semakin gaduh.

"Di dalam kegaduhan itulah mereka menunggangi aksi mahasiswa dan buruh yang memang nawaitunya murni berjuang untuk mencabut UU Ciptaker dan mendesak DPR bersama pemerintah untuk menyempurnakannya, bukan untuk melengserkan rezim pemerintah sah yang sedang berkuasa," tambah Dicky.

Harusnya, diharapkan Dicky, diskursus perdebatan gagasan baik kelompok pro maupun yang kontra terjadi secara produktif di ruang publik baik di media massa maupun media sosial.

"Ruang opini publik harus dipenuhi dengan konten dan narasi positif bersama yang harus dibangun untuk memajukan bangsa. Jangan biarkan ruang publik diisi oleh narasi propaganda, provokatif yang kerap dibumbui informasi hoaks," terangnya.

Terlebih, masih kata Dicky, aksi demonstrasi belakangan ini jauh dari penerapan protokol kesehatan di tengah kondisi bangsa ini sedang berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Bukannya melarang kawan-kawan mahasiswa dan buruh atau elemen masyarakat lainnya untuk berunjuk rasa. Namun, sungguh sangat disayangkan jika aksi belakangan ini justru membuat klaster baru penyebaran Covid-19 dari massa aksi yang berkerumun," kesalnya.

Dicky menambahkan, bukannya bermaksud menggurui, namun dia mengajak kita semua tentu saja memiliki tujuan yang sama untuk memajukan bangsa ini.

"Karena itu, bukannya ingin mengajari, namun saya mengajak kita semua untuk terbiasa membaca sesuatu sampai tuntas bukan hanya judul berita atau termakan hoax broadcast di WA. Bahkan dari substansi UU Ciptaker itu sendiri, ayo kita semua yang ingin mengkritisinya untuk mengkaji bersama pasal-pasal mana saja yang dianggap belum sempurna atau merugikan rakyat," imbaunya.

Dicky mengaku, secara pribadi dia akan mendukung siapa saja warga negara baik pribadi maupun kelompok yang ingin mengajukan judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena memang itu hak konstitusi seluruh warga negara.

"Namun sebagai kader AMPG yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar, saya tegak lurus dengan arahan pimpinan. Dan memang semangat UU Ciptaker yang merupakan inisiatif pemerintah ini sangat baik untuk membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya, dan kemudahan bagi kelompok UMKM mengembangkan usahanya," tegasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya